Categories: BISNIS

Presiden Bakal Buka Lebar Investasi Bagi Asing

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan membuka pintu investasi lebih lebar bagi asing. Isyarat itu tertuang lewat rencana kebijakan Jokowi mengeluarkan sejumlah sektor industri yang tadinya masuk Daftar Negatif Investasi (DNI) menjadi positif (positive list).

Kebijakan itu dilakukan demi menunjang substitusi impor. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11).

Menurut Airlangga, pemerintah akan tetap mengantongi DNI. Hanya saja, industri yang tidak melanggar ketentuan konvensi internasional untuk mendapatkan aliran investasi akan dibuka.

Salah satunya sesuai dengan ketentuan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES).

“Ada enam sektor yang tidak dibolehkan terkait perjudian dan kasino, budidaya ganja, coral, industri senjata kimia. Itu yang dalam ranah UU perjanjian internasional masuk industri atau investasi yang tidak dibuat di Indonesia,” ujarnya.

Sementara industri yang tidak dilarang oleh CITES, akan diperbolehkan untuk mendapat aliran investasi asing dan masuk positive list atau whitelist pemerintah.

Airlangga menyebut tolak ukur industri yang keluar dari DNI dan masuk positive list merupakan industri yang mampu membantu pengembangan substitusi impor dan mendorong ekspor.

“Contohnya, program gasifikasi batu bara untuk mengurangi impor LPG. Misalnya, untuk dimetil eter, itu akan jadi prioritas list. Kami akan berikan fasilitas untuk gasifikasi batu bara tidak ada kewajiban tambahan di domestic market obligation (DMO),” ungkapnya.

Contoh lain, industri bahan baku otomotif dan elektronik yang masuk ke positive list. Sementara syarat lain, sambungnya, industri di positive list harus bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal ini nantinya akan diatur dalam peraturan presiden (perpres). “Yang lainnya akan dibuka dan pemerintah akan mengeluarkan positive list pada Januari 2020,” ujarnya.

Lebih lanjut Airlangga menuturkan perpres perubahan DNI menjadi positive list ini tidak akan menunggu rilis undang-undang (uu) yang berskema penyatuan alias omnibus law. Kebetulan, omnibus law juga akan diterbitkan pemerintah untuk mempercepat perizinan dan investasi.

“Ini sambil berproses, kami tidak harus menyelesaikan seluruhnya. Bisa secara bertahap, yang tidak ada ganjalan UU, kami lepaskan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyusun rancangan perpres DNI pada periode pemerintahan Kabinet Kerja. Namun sampai kabinet usai, perpres itu belum juga diterbitkan dan sekarang ingin diubah kembali.

Sumber: CNN Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

2 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

2 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

2 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

3 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

14 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

15 jam ago

This website uses cookies.