TANJUNGPINANG-Seorang pria inisial BY (32) nekat merampas kalung seorang wanita berumur 62 tahun di salah satu warung di sekitaran Jl. Kota Piring pada Sabtu (15/2/2020) lalu.
Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur IPDA Onny Chandra memaparkan, pelaku mengintai korban di kawasan Jl. Kota Piring, kemudian setelah melihat seorang nenek-nenek penjaga warung, pelaku pura-pura bertanya untuk membeli rokok, namun saat wanita paruh baya itu berbalik ke belakang, pelaku langsung menarik kalung yang dipakai korban yang diketahui lebih 10 gram.
“Akibat kejadian itu, korban terjatuh dan dilarikan ke RSUP Kepri,” katanya di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Selasa (18/2/2020) siang.
Setelah berhasil merampas kalung nenek tersebut, pelaku langsung ke Pegadaian di KM16, Kabupaten Bintan dan menerima uang 2,1 Juta rupiah. Uang hasil menggadaikan emas tersebut dijadikan modal bermain judi.
“Pelaku beraksi menggunakan sepeda motor Jupiter Z, plat BP 2371 WG yang diketahui palsu, kita amankan di daerah Bintan hari itu juga. Pelaku sudah melakukan aksi yang sama sebanyak 16 kali di Tanjungpinang,” bebernya.
Setelah dikembangkan, ternyata pelaku juga melakuan penjabretan di Jl. Anggrek Merah dengan korban nenek-nenek juga yang baru pulang dari kondangan bersama temannya.
“Sambil memegang tas, pelaku mendekati korban denggan pura-pura jalan, tujuannya memang untuk menjambret. Tas yag dijambret tersebut berisi uang 400 ribu rupiah beserta Smartphone jenis Oppo, pada saat kita amankan pelaku masih memegang Hp korban,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya. “Saya menyesal bang, uangnya untuk main judi, tapi kadang menang juga bang,” ujar pria yang pernah jadi anggota mantan Paskibraka Tanjungpinang itu.
(Ism)
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.