Categories: KRIMINAL

Pria ini Rampas Kalung Nenek Pemilik Warung untuk Modal Main Judi di Bintan

TANJUNGPINANG-Seorang pria inisial BY (32) nekat merampas kalung seorang wanita berumur 62 tahun di salah satu warung di sekitaran Jl. Kota Piring pada Sabtu (15/2/2020) lalu.

Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur IPDA Onny Chandra memaparkan, pelaku mengintai korban di kawasan Jl. Kota Piring, kemudian setelah melihat seorang nenek-nenek penjaga warung, pelaku pura-pura bertanya untuk membeli rokok, namun saat wanita paruh baya itu berbalik ke belakang, pelaku langsung menarik kalung yang dipakai korban yang diketahui lebih 10 gram.

“Akibat kejadian itu, korban terjatuh dan dilarikan ke RSUP Kepri,” katanya di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Selasa (18/2/2020) siang.

Setelah berhasil merampas kalung nenek tersebut, pelaku langsung ke Pegadaian di KM16, Kabupaten Bintan dan menerima uang 2,1 Juta rupiah. Uang hasil menggadaikan emas tersebut dijadikan modal bermain judi.

“Pelaku beraksi menggunakan sepeda motor Jupiter Z, plat BP 2371 WG yang diketahui palsu, kita amankan di daerah Bintan hari itu juga. Pelaku sudah melakukan aksi yang sama sebanyak 16 kali di Tanjungpinang,” bebernya.

Setelah dikembangkan, ternyata pelaku juga melakuan penjabretan di Jl. Anggrek Merah dengan korban nenek-nenek juga yang baru pulang dari kondangan bersama temannya.

“Sambil memegang tas, pelaku mendekati korban denggan pura-pura jalan, tujuannya memang untuk menjambret. Tas yag dijambret tersebut berisi uang 400 ribu rupiah beserta Smartphone jenis Oppo, pada saat kita amankan pelaku masih memegang Hp korban,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya. “Saya menyesal bang, uangnya untuk main judi, tapi kadang menang juga bang,” ujar pria yang pernah jadi anggota mantan Paskibraka Tanjungpinang itu.







(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

 Pemerintah Indonesia resmi memasukkan aset kripto sebagai salah satu objek yang dapat disita negara dalam…

35 menit ago

Kedutaan Besar India Perluas Kerja Sama Pendidikan dengan UNNES, Dorong Pelatihan Dosen dan Kolaborasi Akademik

Kedutaan Besar India di Jakarta melalui Jawaharlal Nehru Indian Cultural Centre (JNICC) memperluas kerjasama pendidikan dengan Universitas…

2 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara dan Unila Perkuat Ekosistem Bioetanol Berbasis Singkong di Lampung

Ambisi Indonesia untuk memutus rantai ketergantungan pada bahan bakar fosil kini menemukan titik tumpu baru…

2 jam ago

Strategi Deteksi dan Pencegahan Fraud di Era Digital melalui Akuntansi Forensik

Di era transformasi digital yang serba cepat, integritas organisasi menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Praktik…

2 jam ago

Tokocrypto Dorong Inklusi Kripto Lewat Penguatan Edukasi Masyarakat

Tokocrypto menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan industri kripto nasional melalui penguatan edukasi masyarakat. Langkah ini…

2 jam ago

Sertifikasi “PJC Bridge” Tersedia di 15 Negara untuk Pelajar dan Pekerja Jepang

Certify Inc. mengumumkan bahwa negara pelaksana tes kemampuan bahasa Jepang "Practical Japanese Communication Test Bridge…

3 jam ago

This website uses cookies.