Categories: KRIMINAL

Pria Pembunuh Istri di Batam Terancam 15 Tahun Penjara

BATAM – AAS(36), pelaku pembunuhan terhadap istrinya Dewi Permatasari (34) terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra mengatakan, tersangka AAS dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo pasal 338 KUHP.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,”ujarnya, Jumat(11/6/2021).

Diketahui seorang istri bernisial DP(34) tewas dibunuh oleh suaminya AAS(36) usai melakukan hubungan intim.

Peristiwa tersebut terjadi di Kavling Bida Kabil Anthorium Blok A6 No.4 RT 004 RW 007 Kelurahan Kabil, Batam, Kamis, (27/5/2021) sekitar pukul 00.30.

Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra mengatakan, setelah pelaku menghabisi nyawa istrinya langsung menyerahkan diri.

“AAS suami korban langsung menyerahkan diri usai membunuh korban,”ujarnya.

Made menambahkan, tewasnya DP ditangan suaminya disebabkan cek cok mulut sehingga pelaku naik pitam.

“Pelaku dan korban terjadi cekcok dan pelaku mencekik leher korban, setelah itu pelaku langsung datang dan menyerahkan diri ke Polsek Nongsa,” jelasnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

3 jam ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

3 jam ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

5 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

6 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

6 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

6 jam ago

This website uses cookies.