Categories: KRIMINAL

Pria Pembunuh Istri di Batam Terancam 15 Tahun Penjara

BATAM – AAS(36), pelaku pembunuhan terhadap istrinya Dewi Permatasari (34) terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra mengatakan, tersangka AAS dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo pasal 338 KUHP.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,”ujarnya, Jumat(11/6/2021).

Diketahui seorang istri bernisial DP(34) tewas dibunuh oleh suaminya AAS(36) usai melakukan hubungan intim.

Peristiwa tersebut terjadi di Kavling Bida Kabil Anthorium Blok A6 No.4 RT 004 RW 007 Kelurahan Kabil, Batam, Kamis, (27/5/2021) sekitar pukul 00.30.

Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra mengatakan, setelah pelaku menghabisi nyawa istrinya langsung menyerahkan diri.

“AAS suami korban langsung menyerahkan diri usai membunuh korban,”ujarnya.

Made menambahkan, tewasnya DP ditangan suaminya disebabkan cek cok mulut sehingga pelaku naik pitam.

“Pelaku dan korban terjadi cekcok dan pelaku mencekik leher korban, setelah itu pelaku langsung datang dan menyerahkan diri ke Polsek Nongsa,” jelasnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

20 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.