Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir atau NPT kembali dibahas pada konferensi peninjauan kesepuluh di kantor pusat PBB, New York. Tiongkok dan Indonesia mengangkat isu kapal selam bertenaga nuklir, dalam konferensi yang didominasi oleh ancaman nuklir Rusia ini. Berbeda dengan Indonesia yang tidak menyebut nama, Tiongkok secara tegas menuding pengembangan kapal selam bertenaga nuklir untuk Australia oleh Pakta AUKUS, yakni AS, Inggris dan Australia, sebagai pelanggaran NPT.
Sumber: Voice of America
OPao, minuman rasa susu yang dikenal sebagai "susu MBG", belakangan tengah menjadi sorotan publik di…
PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang…
BATAM - Empat orang eks Ladies Companion(LC) MK Manajement dihadirkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) sebagai saksi…
Memasuki pertengahan tahun, undangan pernikahan mulai berdatangan. Banyak orang bahkan bercanda bahwa musim kondangan sudah…
Inisiatif Bersama - "Produk Eropah Premium" oleh ETHEAS dan LDC “Produk Eropah Premium” ialah kempen…
Asuransi BRI Life (BRI Life) kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka…
This website uses cookies.