Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir atau NPT kembali dibahas pada konferensi peninjauan kesepuluh di kantor pusat PBB, New York. Tiongkok dan Indonesia mengangkat isu kapal selam bertenaga nuklir, dalam konferensi yang didominasi oleh ancaman nuklir Rusia ini. Berbeda dengan Indonesia yang tidak menyebut nama, Tiongkok secara tegas menuding pengembangan kapal selam bertenaga nuklir untuk Australia oleh Pakta AUKUS, yakni AS, Inggris dan Australia, sebagai pelanggaran NPT.
Sumber: Voice of America
Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei, perhatian terhadap akses dan kualitas pendidikan…
BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali mengadakan pelayanan paspor yang dekat…
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono tiba di Bandara Internasional Indira Gandhi, New Delhi, India,…
Di tengah rutinitas kota yang semakin dinamis, kebutuhan akan ruang yang nyaman untuk berkumpul bersama…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
This website uses cookies.