Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir atau NPT kembali dibahas pada konferensi peninjauan kesepuluh di kantor pusat PBB, New York. Tiongkok dan Indonesia mengangkat isu kapal selam bertenaga nuklir, dalam konferensi yang didominasi oleh ancaman nuklir Rusia ini. Berbeda dengan Indonesia yang tidak menyebut nama, Tiongkok secara tegas menuding pengembangan kapal selam bertenaga nuklir untuk Australia oleh Pakta AUKUS, yakni AS, Inggris dan Australia, sebagai pelanggaran NPT.
Sumber: Voice of America
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara III (Persero), terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung peningkatan kualitas…
Dalam upaya mencetak generasi muda yang tangguh, peduli, dan siap menghadapi situasi darurat, YBM BRI…
Bank Raya bersama Komunitas Tangan Di Atas (TDA) berkolaborasi dalam program GEN TDA Raya, yang…
Palu, 19 Juni 2026 – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada…
Pawfriends, memilih makanan kucing yang tepat memang terlihat sederhana, tapi kenyataannya banyak pemilik kucing yang…
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara, Polda Nusa Tenggara Timur menghadirkan langkah inovatif dalam…
This website uses cookies.