Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir atau NPT kembali dibahas pada konferensi peninjauan kesepuluh di kantor pusat PBB, New York. Tiongkok dan Indonesia mengangkat isu kapal selam bertenaga nuklir, dalam konferensi yang didominasi oleh ancaman nuklir Rusia ini. Berbeda dengan Indonesia yang tidak menyebut nama, Tiongkok secara tegas menuding pengembangan kapal selam bertenaga nuklir untuk Australia oleh Pakta AUKUS, yakni AS, Inggris dan Australia, sebagai pelanggaran NPT.
Sumber: Voice of America
Sebuah operasi evakuasi medis darurat berhasil dilakukan di wilayah terpencil Sumba, menandai misi resmi pertama…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut terdakwa Hairul Sabri dengan hukuman penjara dalam kasus kecelakaan…
BATAM - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau Pemandu Lagu asal Lampung…
Dalam rangka merayakan Earth Month, ASHTA District8 menghadirkan ARTCYCLE, sebuah program kurasi yang menjadi ruang…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan kiprah nyata perempuan dalam mendorong inovasi berkelanjutan di…
PhotoBebaz menghadirkan pendekatan designed experience sebagai respons atas fenomena social media fatigue, dengan merancang pengalaman…
This website uses cookies.