BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Satu Kepala Keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara pada Kamis, (17/10/2024).
Jumlah tersebut menambah total warga yang berada di hunian sementara sebanyak 199 KK. Jumlah itu, mengingat 12 KK telah berada di hunian baru Tanjung Banun.
“BP Batam terus berupaya untuk menyelesaikan investasi di Rempang, dengan harapan masyarakat dapat memperoleh manfaat dari investasi itu sendiri,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.
Tuty kembali menekankan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara. Warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara akan diberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK.
“BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa,” ujarnya.
Sementara, Warga Rempang, M. Taufik Haji Kadri, berucap kesediaan dirinya bersama keluarga pindah ke hunian sementara bentuk dukungan yang diberikan kepada pemerintah dalam pengembangan kawasan Rempang dan kesejahteraan keluarganya.
“Mudah-mudahan investasi berjalan lancar, pembangunan terus berlanjut hingga anak cucu kami bisa juga bekerja di sana (Rempang Eco City),” ucap M. Taufik./Humas BP Batam
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.