Meski tidak ada batasan waktu dalam melaksanakan eksekusi terhadap barang bukti Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) tersebut, Tiyan menegaskan eksekusi akan dilakukan sesegera mungkin.
“Batasan Waktu tidak ada, tapi akan dilakukan sesegera mungkin,”pungkasnya./Tim
Page: 1 2
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
This website uses cookies.
View Comments