Categories: BATAM

Proses Eksekusi Kapal MT Arman 114 Ditangani BPA Kejagung RI

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam telah melakukan serah terima terkait pelaksanaan proses tahapan eksekusi Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) kepada Badan Pemulihan Aset(BPA) Kejaksaan Agung RI.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi kepada wartawan, Kamis, 1 Agustus 2024.

“Bahwa benar proses eksekusi sedang berjalan dan terdakwa sedang dilakukan pencarian. Terhadap barang bukti dilihat dari nilainya lebih dari Rp5 miliar maka kewenangan untuk melaksanakan proses tahapan eksekusi kini dilaksanakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI,”tegasnya.

Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam(P48) terkait perkara Kapal MT Arman 114 yang telah berkekuatan hukum tetap(inkrah).

Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2024. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta kepada SwaraKepri di ruang kerjanya, Senin 29 Juli 2024.

“Surat perintah pelaksanaan putusan telah diterbitkan. Jaksa eksekutor wajib melaksanakan isi putusan(pengadilan),”tegasnya.

Tiyan menjelaskan, dalam surat perintah eksekusi tersebut realisasinya adalah penetapan Daftar Pencarian Orang(DPO) terhadap terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, pencekalan dan permohonan bantuan kepada aparat terkait.

“Untuk eksekusi barang bukti (Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton), kita sudah berkoordinasi dan minta petunjuk secara berjenjang,” jelasnya.

Tiyan menegaskan, eksekusi terhadap barang bukti Kapal dan cargo(muatannya) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton, sesuai ketentuan KUHAP akan dilakukan proses lelang.

“Karena nilai transaksinya besar, kita masih berkoordinasi secara berjenjang terkait mekanisme lelang,” ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

16 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.