Categories: DUNIA

Protes Kebijakan Pemerintah, Koran Australia Sengaja Dihitamkan

Sejumlah koran di Australia terbit dengan halaman depan dihitamkan, Senin (21/10). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sikap pemerintah atas kerahasiaan informasi yang mengancam kebebasan pers.

AFP melaporkan, beberapa surat kabar seperti The AustralianThe Sydney Morning Herald dan The Australian Financial Review menghitamkan sampul mereka sebagai bentuk kampanye yang diinisiasi koalisi “Right to Know”.

Tidak hanya media cetak, beberapa stasiun televisi juga menayangkan iklan yang meminta masyarakat untuk mempertimbangkan kebenaran yang ditutupi pemerintah.
“Ketika pemerintah menyembunyikan kebenaran dari Anda, apa yang mereka tutupi?” tulis iklan itu.

Kampanye itu dilakukan setelah kepolisian federal merazia dua lokasi terkait pemberitaan yang merugikan pemerintah, yaitu kantor berita ABC dan rumah seorang wartawan News Corp.

Razia di kantor stasiun televisi  ABC  dilakukan karena pemberitaan dua wartawan mereka terkait dugaan kejahatan perang oleh pasukan khusus Australia di Afghanistan.

Sedangkan rumah milik Annika Smethurst, jurnalis News Corp, digeledah akibat pemberitaan mengenai pertimbangan pemerintah untuk melakukan penyadapan kepada warga Australia. Dua kasus itu membuat tiga wartawan terancam hukuman kriminal.

Dalam kampanye itu, media massa menuntut enam hal, termasuk pengecualian terhadap undang-undang keamanan nasional yang ketat bagi wartawan.

Para kritikus menilai peraturan itu dapat menjerat wartawan dalam melakukan pekerjaannya.

“Budaya kerahasiaan yang telah berlangsung selama adanya ketentuan hukum itu telah membatasi hak warga Australia untuk tahu dan telah melewati maksud dari keamanan nasional yang sebenarnya,” kata Kepala Persatuan Aliansi Media Hiburan dan Seni, Paul Murphy.

Murphy juga menambahkan bahwa kedua kejadian itu merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers di Australia meski keduanya hanya sebagian kecil saja.

Selain masalah kerahasiaan pemerintah, media massa juga menyerukan peningkatan perlindungan bagi whistleblower publik dan kebebasan informasi serta reformasi hukum pencemaran nama baik.

Hukum pencemaran nama baik di Australia merupakan salah satu yang paling kompleks dan paling ketat di dunia. Hal itu ditambah dengan tidak adanya undang-undang perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.

Perdana Menteri Scott Morrison menyatakan pemerintah akan selalu percaya dengan kebebasan pers. Namun pernyataan itu berlawanan dengan keinginannya agar jurnalis tidak melanggar hukum itu.

“Undang-undang yang berlaku harus diberlakukan secara merata dan adil dalam melindungi kebebasan kita yang lebih luas. Jadi saya tidak berpikir tidak ada orang yang melanggar hal-hal itu,” ujar Morrison saat kunjungan di Jakarta.

Tim penyidik terkait kebebasan pers rencananya akan melaporkan seluruh temuan ke parlemen pada tahun depan.

Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/internasional/20191021113413-113-441454/protes-pembatasan-informasi-koran-australia-dihitamkan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PTPN I Raih Indonesia Best Employee Engagement 2025

Jakarta – PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) mendapatkan penghargaan Indonesia Best Employee Engagement 2025…

2 menit ago

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

8 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

14 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

17 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

18 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

18 jam ago

This website uses cookies.