Protes Kebijakan Pemerintah, Koran Australia Sengaja Dihitamkan – SWARAKEPRI.COM
DUNIA

Protes Kebijakan Pemerintah, Koran Australia Sengaja Dihitamkan

Ilustrasi/Foto : istimewa

Sejumlah koran di Australia terbit dengan halaman depan dihitamkan, Senin (21/10). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sikap pemerintah atas kerahasiaan informasi yang mengancam kebebasan pers.

AFP melaporkan, beberapa surat kabar seperti The AustralianThe Sydney Morning Herald dan The Australian Financial Review menghitamkan sampul mereka sebagai bentuk kampanye yang diinisiasi koalisi “Right to Know”.

Tidak hanya media cetak, beberapa stasiun televisi juga menayangkan iklan yang meminta masyarakat untuk mempertimbangkan kebenaran yang ditutupi pemerintah.
“Ketika pemerintah menyembunyikan kebenaran dari Anda, apa yang mereka tutupi?” tulis iklan itu.

Kampanye itu dilakukan setelah kepolisian federal merazia dua lokasi terkait pemberitaan yang merugikan pemerintah, yaitu kantor berita ABC dan rumah seorang wartawan News Corp.

Razia di kantor stasiun televisi  ABC  dilakukan karena pemberitaan dua wartawan mereka terkait dugaan kejahatan perang oleh pasukan khusus Australia di Afghanistan.

Sedangkan rumah milik Annika Smethurst, jurnalis News Corp, digeledah akibat pemberitaan mengenai pertimbangan pemerintah untuk melakukan penyadapan kepada warga Australia. Dua kasus itu membuat tiga wartawan terancam hukuman kriminal.

Dalam kampanye itu, media massa menuntut enam hal, termasuk pengecualian terhadap undang-undang keamanan nasional yang ketat bagi wartawan.

Para kritikus menilai peraturan itu dapat menjerat wartawan dalam melakukan pekerjaannya.

“Budaya kerahasiaan yang telah berlangsung selama adanya ketentuan hukum itu telah membatasi hak warga Australia untuk tahu dan telah melewati maksud dari keamanan nasional yang sebenarnya,” kata Kepala Persatuan Aliansi Media Hiburan dan Seni, Paul Murphy.

Murphy juga menambahkan bahwa kedua kejadian itu merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers di Australia meski keduanya hanya sebagian kecil saja.

Selain masalah kerahasiaan pemerintah, media massa juga menyerukan peningkatan perlindungan bagi whistleblower publik dan kebebasan informasi serta reformasi hukum pencemaran nama baik.

Hukum pencemaran nama baik di Australia merupakan salah satu yang paling kompleks dan paling ketat di dunia. Hal itu ditambah dengan tidak adanya undang-undang perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.

Perdana Menteri Scott Morrison menyatakan pemerintah akan selalu percaya dengan kebebasan pers. Namun pernyataan itu berlawanan dengan keinginannya agar jurnalis tidak melanggar hukum itu.

“Undang-undang yang berlaku harus diberlakukan secara merata dan adil dalam melindungi kebebasan kita yang lebih luas. Jadi saya tidak berpikir tidak ada orang yang melanggar hal-hal itu,” ujar Morrison saat kunjungan di Jakarta.

Tim penyidik terkait kebebasan pers rencananya akan melaporkan seluruh temuan ke parlemen pada tahun depan.

Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/internasional/20191021113413-113-441454/protes-pembatasan-informasi-koran-australia-dihitamkan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top