Categories: Uncategorized

PSN Rempang Eco City Menemui Babak Baru

BATAM – Pengembangan Proyek Strategis Nasional PSN Rempang Eco City, saat ini tengah memasuki babak baru.

Warga yg telah bergeser ke hunian sementara secara sukarela sejak setahun yang lalu, secara bertahap telah menempati hunian baru mereka di Tanjung Banun.

Sudah 37 KK Asal Rempang yang telah menempati Hunian Baru mereka, dengan tipe rumah 45 seluas 500 m2 di Tanjung Banun.

Hunian baru di Tanjung Banun ini merupakan komitmen, BP Batam yang senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pengembangan Rempang Eco-City.

Selanjutnya, sebagai komitmen terhadap investasi BP Batam melakukan langkah-langkah berikutnya yakni pembongkaran rumah lama warga yang telah ditinggalkan, dan saat ini warga tersebut telah menempati hunian baru.

Sebagai tahap awal, sebanyak 44 rumah kosong yang berada kawasan Pasir Panjang, Pulau Rempang, akan dilakukan pembongkaran secara sukarela menggunakan alat berat.

Rumah-rumah tersebut adalah kediaman yang ditinggalkan oleh warga yang telah direlokasi.

Berdasarkan informasi dari Kepala Bagian Humas BP Batam Sazani, masing-masing kepala keluarga di tiap-tiap rumah telah menyetujui proses pembongkaran sekaligus telah menandatangani surat pernyataan kegiatan pembongkaran ini.

“Pembongkaran akan dilakukan minggu ini oleh tim terpadu Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam menggunakan alat berat,” ujar Sazani memberi keterangan pada Senin (11/11/2024).

Sebelumnya, BP Batam juga telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga untuk memastikan kondisi rumah sudah benar-benar kosong dan siap untuk dibongkar.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat secara sukarela dengan mendukung penuh kegiatan ini. Kami juga mohon doa semuanya sehingga tidak ada kendala saat proses pembongkaran berlangsung di lapangan nanti,” harap Sazani.

Kegiatan pembongkaran rumah-rumah yang telah ditinggalkan ini, akan dilakukan secara bertahap.

Sejumlah warga juga menyatakan dukungan dengan ingin melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Upaya ini merupakan tindak lanjut BP Batam untuk menggesa pengembangan PSN Rempang Eco City. Jika semua sudah tertib, maka kegiatan investasi dan pembangunan kawasan industri di Rempang dapat segera terselenggara,” pungkas Sazani.

Sazani juga mengajak seluruh warga Pasir Panjang lainnya untuk bersama menyukseskan program pemerintah pusat untuk mewujudkan masyarakat Pulau Rempang yang sejahtera/Humas BP Batam 

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

2 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

5 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.