Categories: BISNIS

PT Afinki Tawarkan KSB Bagi Warga Baloi Kolam

BATAM – PT Alfinki Multi Berkat bersedia memberikan Kavling Siap Bangun(KSB) atau uang sagu hati kepada warga Baloi Kolam yang akan direlokasi.

 

Hal ini tertuang dalam Surat Tim Terpadu Pemko Batam Nomor 089/TIM-TPD/2016 tanggal 15 September 2016 yang ditandatangani Ketua Tim Terpadu Syuzairi.

 

Syuzairi mengatakan bahwa sesuai dengan kebijakan Wali Kota Batam harus ada solusi bagi warga yang akan direlokasi atau dalam bentuk ganti rugi uang kerohiman, mengingat sudah ada surat jaminan dari PT Alfinki Multi Berkat untuk menyediakan kavling ataupun uang saku bagi warga.

 

“Maka tidak ada alasan bagi tim terpadu melalui keputusan rapat diputuskan dikeluarkan surat peringatan berikutnya,” ujar Syuzairi dalam surat itu.

 

Tim Terpadu juga meminta Camat Batam Kota mengundang warga untuk khususnya RT/RW serta tokoh masyarakat yang berdomisili di lokasi tersebut, untuk menyampaikan informasi tentang kesiapan pihak perusahaan serta menginformasikan agar warga mengumpulkan KTP dan KK untuk menjadi dasar ganti rugi bagi pihak perusahaan.

 

“Kebijakan Pemko Batam bahwa yang berhak mendapatkan ganti rugi adalah warga yang berdomisili di lokasi tersebut,” lanjutnya.

 

Sementara itu Ketua LSM BPKPPD Kepri Edi Susilo mengharapkan kepada warga agar bisa menahan diri dan bekerjasama dengan tim terpadu Pemko Batam.

 

“PT Alfinki bersama Pemko Batam menawarkan Kavling Siap Bangun di Nongsa atau uang sagu hati sebesar Rp 7 juta sebagai kompensasi relokasi warga,” ujar Edi, Jumat(30/9/2016) malam.

 

Edi berharap tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat bahu-membahu bersama Pemko untuk menciptakan situasi kondusif demi pembangunan dan investasi di Batam.

 

“Keamanan dan ketertiban kota Batam adalah tanggung jawab kita bersama,”terangnya.

 

Dia juga berharap agar warga segera berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan untuk mendaftarkan diri agar masuk di dalam pembangunan awal seluas 10 Hektar.

 

Ditambahkan bahwa PT Alfinki Multi Berkat mengantongi Izin Prinsip(IP) lahan di Baloi Kolam dengan Nomor 339/IP/KA/L/X/2003 yang diterbitkan Otorita Batam tanggal 29 Oktober 2003.

 

“PT Alfinki akan segera merelokasi 1250 Kepala Keluarga atau seluas 9 Hektar di Baloi Kolam,” pungkasnya.

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

2 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

4 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

8 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

9 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

10 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

15 jam ago

This website uses cookies.