BATAM – Tiga perumahan yang berada di wilayah Tiban Sekupang yakni Tiban Koperasi, Tiban Impian dan Mutiara Point terancam terendam akibat penimbunan aktifitas penimbunan kolam tiban koperasi oleh pihak developer.
Hal ini diungkapkan Ketua RT 06 Tiban Koperasi Firin di kantor DPRD Batam, Jumat(30/9/2016).
“Kami menolak aktivitas penimbunan kolam di Tiban Koperasi, karena bisa berdampak ke perumahan warga,” tegasnya.
Sebelumnya agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Batam untuk membahas permasalahan ini terpaksa ditunda karena pihak BP Batam dan PT Glory Point tidak hadir.
Ketua Komisi III Djoko Mulyono mengatakan RDP dengan warga Tiban tersebut tidak bisa dilanjutkan karena pihak terkait seperti BP Batam dan Developer tidak hadir di ruangan.
“BP Batam dan Developer tidak hadir di ruangan, untuk itu rapat ini tidak bisa kita lanjutkan,”jelasnya.
Djoko mengatakan, permasalahan ini akan dikaji kembali untuk mengambil langkah ke depannya.
“Kita akan kaji lagi permasalahan ini untuk di rapatkan minggu depan,” pungkasnya.
RDP ini sendiri dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Camat Sekupang, Lurah Tiban Baru, Bapedalda, BPM PTSP, pihak Kepolisian, dan puluhan warga.
RONI RUMAHORBO
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.