Categories: BISNIS

PT Afinki Tawarkan KSB Bagi Warga Baloi Kolam

BATAM – PT Alfinki Multi Berkat bersedia memberikan Kavling Siap Bangun(KSB) atau uang sagu hati kepada warga Baloi Kolam yang akan direlokasi.

 

Hal ini tertuang dalam Surat Tim Terpadu Pemko Batam Nomor 089/TIM-TPD/2016 tanggal 15 September 2016 yang ditandatangani Ketua Tim Terpadu Syuzairi.

 

Syuzairi mengatakan bahwa sesuai dengan kebijakan Wali Kota Batam harus ada solusi bagi warga yang akan direlokasi atau dalam bentuk ganti rugi uang kerohiman, mengingat sudah ada surat jaminan dari PT Alfinki Multi Berkat untuk menyediakan kavling ataupun uang saku bagi warga.

 

“Maka tidak ada alasan bagi tim terpadu melalui keputusan rapat diputuskan dikeluarkan surat peringatan berikutnya,” ujar Syuzairi dalam surat itu.

 

Tim Terpadu juga meminta Camat Batam Kota mengundang warga untuk khususnya RT/RW serta tokoh masyarakat yang berdomisili di lokasi tersebut, untuk menyampaikan informasi tentang kesiapan pihak perusahaan serta menginformasikan agar warga mengumpulkan KTP dan KK untuk menjadi dasar ganti rugi bagi pihak perusahaan.

 

“Kebijakan Pemko Batam bahwa yang berhak mendapatkan ganti rugi adalah warga yang berdomisili di lokasi tersebut,” lanjutnya.

 

Sementara itu Ketua LSM BPKPPD Kepri Edi Susilo mengharapkan kepada warga agar bisa menahan diri dan bekerjasama dengan tim terpadu Pemko Batam.

 

“PT Alfinki bersama Pemko Batam menawarkan Kavling Siap Bangun di Nongsa atau uang sagu hati sebesar Rp 7 juta sebagai kompensasi relokasi warga,” ujar Edi, Jumat(30/9/2016) malam.

 

Edi berharap tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat bahu-membahu bersama Pemko untuk menciptakan situasi kondusif demi pembangunan dan investasi di Batam.

 

“Keamanan dan ketertiban kota Batam adalah tanggung jawab kita bersama,”terangnya.

 

Dia juga berharap agar warga segera berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan untuk mendaftarkan diri agar masuk di dalam pembangunan awal seluas 10 Hektar.

 

Ditambahkan bahwa PT Alfinki Multi Berkat mengantongi Izin Prinsip(IP) lahan di Baloi Kolam dengan Nomor 339/IP/KA/L/X/2003 yang diterbitkan Otorita Batam tanggal 29 Oktober 2003.

 

“PT Alfinki akan segera merelokasi 1250 Kepala Keluarga atau seluas 9 Hektar di Baloi Kolam,” pungkasnya.

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

10 menit ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

11 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…

12 menit ago

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

59 menit ago

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…

1 jam ago

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…

2 jam ago

This website uses cookies.