Categories: BISNIS

PT Afinki Tawarkan KSB Bagi Warga Baloi Kolam

BATAM – PT Alfinki Multi Berkat bersedia memberikan Kavling Siap Bangun(KSB) atau uang sagu hati kepada warga Baloi Kolam yang akan direlokasi.

 

Hal ini tertuang dalam Surat Tim Terpadu Pemko Batam Nomor 089/TIM-TPD/2016 tanggal 15 September 2016 yang ditandatangani Ketua Tim Terpadu Syuzairi.

 

Syuzairi mengatakan bahwa sesuai dengan kebijakan Wali Kota Batam harus ada solusi bagi warga yang akan direlokasi atau dalam bentuk ganti rugi uang kerohiman, mengingat sudah ada surat jaminan dari PT Alfinki Multi Berkat untuk menyediakan kavling ataupun uang saku bagi warga.

 

“Maka tidak ada alasan bagi tim terpadu melalui keputusan rapat diputuskan dikeluarkan surat peringatan berikutnya,” ujar Syuzairi dalam surat itu.

 

Tim Terpadu juga meminta Camat Batam Kota mengundang warga untuk khususnya RT/RW serta tokoh masyarakat yang berdomisili di lokasi tersebut, untuk menyampaikan informasi tentang kesiapan pihak perusahaan serta menginformasikan agar warga mengumpulkan KTP dan KK untuk menjadi dasar ganti rugi bagi pihak perusahaan.

 

“Kebijakan Pemko Batam bahwa yang berhak mendapatkan ganti rugi adalah warga yang berdomisili di lokasi tersebut,” lanjutnya.

 

Sementara itu Ketua LSM BPKPPD Kepri Edi Susilo mengharapkan kepada warga agar bisa menahan diri dan bekerjasama dengan tim terpadu Pemko Batam.

 

“PT Alfinki bersama Pemko Batam menawarkan Kavling Siap Bangun di Nongsa atau uang sagu hati sebesar Rp 7 juta sebagai kompensasi relokasi warga,” ujar Edi, Jumat(30/9/2016) malam.

 

Edi berharap tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat bahu-membahu bersama Pemko untuk menciptakan situasi kondusif demi pembangunan dan investasi di Batam.

 

“Keamanan dan ketertiban kota Batam adalah tanggung jawab kita bersama,”terangnya.

 

Dia juga berharap agar warga segera berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan untuk mendaftarkan diri agar masuk di dalam pembangunan awal seluas 10 Hektar.

 

Ditambahkan bahwa PT Alfinki Multi Berkat mengantongi Izin Prinsip(IP) lahan di Baloi Kolam dengan Nomor 339/IP/KA/L/X/2003 yang diterbitkan Otorita Batam tanggal 29 Oktober 2003.

 

“PT Alfinki akan segera merelokasi 1250 Kepala Keluarga atau seluas 9 Hektar di Baloi Kolam,” pungkasnya.

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026 Asuransi Jiwa Syariah

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meraih pencapaian sebagai pemenang Marketeers OMNI Brands of…

18 menit ago

BRI Branch Office Tanah Abang Gelar Simulasi BCM untuk Kesiapsiagaan Darurat Optimal

Dalam rangka memastikan keberlangsungan operasional dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi gangguan bisnis, BRI Branch…

49 menit ago

AI Connect dan Estha AI Perkuat Ekosistem Pembelajaran AI dari Adopsi hingga Pengembangan Produk

Melalui Digital Talks & AI Challenge, Telkom AI Connect dan Estha AI membekali peserta dengan…

2 jam ago

Luxury Bag Auction Kembali Digelar, Prada Re-Edition 2005 Siap Diperebutkan Mulai Rp5 Juta di @degaiya.id

deGaiya, mitra resmi deGadai, kembali menggelar Luxury Bag Auction dengan menghadirkan Prada Re-Edition 2005 sebagai…

3 jam ago

Build With AI 2026 Event Vibe Coding Kolaborasi GDG Makassar dan Telkom AI Center Siapkan Talenta Masa Depan

Makassar 22 Juni 2026 – GDG Makassar membekali 105 peserta dengan pengalaman langsung mulai dari…

3 jam ago

Jangan Salah Pilih, Ini Ciri-Ciri Kucing Anggora Asli yang Perlu Diketahui

Pawfriends, tahukah kamu kalau tidak semua kucing berbulu lebat otomatis merupakan ras Anggora? Anggora asli…

4 jam ago

This website uses cookies.