Categories: HUKRIM

PT DMI : Kapal Eagle Prestige Diambil oleh Maling

Kasus Pencurian Eagle Prestige Ditangani Mabes Polri

BATAM – swarakepri.com : Kuasa Hukum PT Diamond Marine Indah(DMI) Nasib Siahaan mengaku bahwa pihaknya telah melaporkan kasus pencurian terhadap kapal MV Eagle Prestige ke Mabes Polri pada tanggal 23 Juni 2014 lalu.

“Itu kapal diambil oleh maling yang mengaku-ngaku sebagai pemilik,” ujarnya sore ini, Rabu(6/5/2015) di Nagoya Batam.

Nasib juga menegaskan penyidik Mabes Polri saat ini masih terus melakukan penyelikan kasus pencurian kapal tersebut dan sudah memeriksa pihak-pihak terkait termasuk pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik kapal asal Panama tersebut.

“Dari SP2HP yang kita terima dari Mabes Polri, penanganan kasus tersebut masih lidik. Pihak-pihak terkait telah diperiksa penyidik,” jelasnya.

Nasib juga mempertanyakan adanya tindakan pihak-pihak tertentu yang melakukan pemotongan terhadap kapal tersebut dilokasi shipyard PT Dok Kodja Bahari.

“Yang pertama Kodja Bahari tidak punya izin untuk melakukan pemotongan kapal, kedua pihak Syahbandar apakah sudah mengeluarkan izin pemotongan kapal? Syahbandar harus bertanggung jawab atas rusaknya kapal itu,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Syahbandar Batam masih tetap menagih biaya labuh tambat kepada PT DMI selaku agen kapal.

“Kapal sudah dipotong, tapi labuh tambat masih masih tetap ditagih,” ujarnya heran.

Terkait adanya sengketa kepemilikan kapal yang saat ini sedang digugat di Pengadilan, Nasib mengatakan hal tersebut diduga hanya bagian dari rekayasa yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang mengaku-ngaku sebagai pemilik kapal.

“Pihak yang bersengketa tidak pernah melibatkan kita(Agen,red) dalam gugatan. Standar suatu gugatan wajib melibatkan agen pelayaran,” jelasnya.

Ia juga tidak mempermasalahkan adanya pihak-pihak yang bersengketa soal kepemilikan kapal tersebut. Namun seharusnya jika hal tersebut bukan bagian dari rekayasa, pihak agen pasti dilibatkan dalam proses sengketa.

“Ini semua sarat dengan rekayasa. Kalau para pihak itu memang benar sebagai pemilik, kenapa bukan dia yang laporkan pencurian?” pungkasnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…

1 jam ago

KAI Dukung Kemandirian Operasi Whoosh, SDM Indonesia Kini Jalankan Seluruh Perjalanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut baik tonggak sejarah baru dalam pengoperasian kereta cepat Whoosh,…

2 jam ago

Eratani Raih Pendanaan Seri A Senilai 6,2 Juta USD, Dorong Masa Depan Revolusi Pertanian Indonesia

Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…

3 jam ago

Bangkit dari Dementia, Edwin Anderson Kini Jadi Fullstack Developer Gaji Ratusan Dollar!

Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…

4 jam ago

Pantai Jang Jadi Saksi, Bupati Lingga Rancang Masa Depan Ekonomi Daerah

LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…

4 jam ago

Gelar Pelatihan POIPPU Online, Energy Academy wujudkan Industri Bersih dan Ramah Lingkungan

Sebagai upaya nyata dalam mendorong terciptanya industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, Energy Academy…

5 jam ago

This website uses cookies.