Categories: HUKRIM

PT DMI : Kapal Eagle Prestige Diambil oleh Maling

Kasus Pencurian Eagle Prestige Ditangani Mabes Polri

BATAM – swarakepri.com : Kuasa Hukum PT Diamond Marine Indah(DMI) Nasib Siahaan mengaku bahwa pihaknya telah melaporkan kasus pencurian terhadap kapal MV Eagle Prestige ke Mabes Polri pada tanggal 23 Juni 2014 lalu.

“Itu kapal diambil oleh maling yang mengaku-ngaku sebagai pemilik,” ujarnya sore ini, Rabu(6/5/2015) di Nagoya Batam.

Nasib juga menegaskan penyidik Mabes Polri saat ini masih terus melakukan penyelikan kasus pencurian kapal tersebut dan sudah memeriksa pihak-pihak terkait termasuk pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik kapal asal Panama tersebut.

“Dari SP2HP yang kita terima dari Mabes Polri, penanganan kasus tersebut masih lidik. Pihak-pihak terkait telah diperiksa penyidik,” jelasnya.

Nasib juga mempertanyakan adanya tindakan pihak-pihak tertentu yang melakukan pemotongan terhadap kapal tersebut dilokasi shipyard PT Dok Kodja Bahari.

“Yang pertama Kodja Bahari tidak punya izin untuk melakukan pemotongan kapal, kedua pihak Syahbandar apakah sudah mengeluarkan izin pemotongan kapal? Syahbandar harus bertanggung jawab atas rusaknya kapal itu,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Syahbandar Batam masih tetap menagih biaya labuh tambat kepada PT DMI selaku agen kapal.

“Kapal sudah dipotong, tapi labuh tambat masih masih tetap ditagih,” ujarnya heran.

Terkait adanya sengketa kepemilikan kapal yang saat ini sedang digugat di Pengadilan, Nasib mengatakan hal tersebut diduga hanya bagian dari rekayasa yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang mengaku-ngaku sebagai pemilik kapal.

“Pihak yang bersengketa tidak pernah melibatkan kita(Agen,red) dalam gugatan. Standar suatu gugatan wajib melibatkan agen pelayaran,” jelasnya.

Ia juga tidak mempermasalahkan adanya pihak-pihak yang bersengketa soal kepemilikan kapal tersebut. Namun seharusnya jika hal tersebut bukan bagian dari rekayasa, pihak agen pasti dilibatkan dalam proses sengketa.

“Ini semua sarat dengan rekayasa. Kalau para pihak itu memang benar sebagai pemilik, kenapa bukan dia yang laporkan pencurian?” pungkasnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

59 menit ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

1 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

1 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

2 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

2 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

3 jam ago

This website uses cookies.