Categories: HUKRIM

PT DMI : Kapal Eagle Prestige Diambil oleh Maling

Kasus Pencurian Eagle Prestige Ditangani Mabes Polri

BATAM – swarakepri.com : Kuasa Hukum PT Diamond Marine Indah(DMI) Nasib Siahaan mengaku bahwa pihaknya telah melaporkan kasus pencurian terhadap kapal MV Eagle Prestige ke Mabes Polri pada tanggal 23 Juni 2014 lalu.

“Itu kapal diambil oleh maling yang mengaku-ngaku sebagai pemilik,” ujarnya sore ini, Rabu(6/5/2015) di Nagoya Batam.

Nasib juga menegaskan penyidik Mabes Polri saat ini masih terus melakukan penyelikan kasus pencurian kapal tersebut dan sudah memeriksa pihak-pihak terkait termasuk pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik kapal asal Panama tersebut.

“Dari SP2HP yang kita terima dari Mabes Polri, penanganan kasus tersebut masih lidik. Pihak-pihak terkait telah diperiksa penyidik,” jelasnya.

Nasib juga mempertanyakan adanya tindakan pihak-pihak tertentu yang melakukan pemotongan terhadap kapal tersebut dilokasi shipyard PT Dok Kodja Bahari.

“Yang pertama Kodja Bahari tidak punya izin untuk melakukan pemotongan kapal, kedua pihak Syahbandar apakah sudah mengeluarkan izin pemotongan kapal? Syahbandar harus bertanggung jawab atas rusaknya kapal itu,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Syahbandar Batam masih tetap menagih biaya labuh tambat kepada PT DMI selaku agen kapal.

“Kapal sudah dipotong, tapi labuh tambat masih masih tetap ditagih,” ujarnya heran.

Terkait adanya sengketa kepemilikan kapal yang saat ini sedang digugat di Pengadilan, Nasib mengatakan hal tersebut diduga hanya bagian dari rekayasa yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang mengaku-ngaku sebagai pemilik kapal.

“Pihak yang bersengketa tidak pernah melibatkan kita(Agen,red) dalam gugatan. Standar suatu gugatan wajib melibatkan agen pelayaran,” jelasnya.

Ia juga tidak mempermasalahkan adanya pihak-pihak yang bersengketa soal kepemilikan kapal tersebut. Namun seharusnya jika hal tersebut bukan bagian dari rekayasa, pihak agen pasti dilibatkan dalam proses sengketa.

“Ini semua sarat dengan rekayasa. Kalau para pihak itu memang benar sebagai pemilik, kenapa bukan dia yang laporkan pencurian?” pungkasnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

1 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

5 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

6 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

7 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

12 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

12 jam ago

This website uses cookies.