Categories: HUKRIM

PT DMI : Kapal Eagle Prestige Diambil oleh Maling

Kasus Pencurian Eagle Prestige Ditangani Mabes Polri

BATAM – swarakepri.com : Kuasa Hukum PT Diamond Marine Indah(DMI) Nasib Siahaan mengaku bahwa pihaknya telah melaporkan kasus pencurian terhadap kapal MV Eagle Prestige ke Mabes Polri pada tanggal 23 Juni 2014 lalu.

“Itu kapal diambil oleh maling yang mengaku-ngaku sebagai pemilik,” ujarnya sore ini, Rabu(6/5/2015) di Nagoya Batam.

Nasib juga menegaskan penyidik Mabes Polri saat ini masih terus melakukan penyelikan kasus pencurian kapal tersebut dan sudah memeriksa pihak-pihak terkait termasuk pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik kapal asal Panama tersebut.

“Dari SP2HP yang kita terima dari Mabes Polri, penanganan kasus tersebut masih lidik. Pihak-pihak terkait telah diperiksa penyidik,” jelasnya.

Nasib juga mempertanyakan adanya tindakan pihak-pihak tertentu yang melakukan pemotongan terhadap kapal tersebut dilokasi shipyard PT Dok Kodja Bahari.

“Yang pertama Kodja Bahari tidak punya izin untuk melakukan pemotongan kapal, kedua pihak Syahbandar apakah sudah mengeluarkan izin pemotongan kapal? Syahbandar harus bertanggung jawab atas rusaknya kapal itu,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Syahbandar Batam masih tetap menagih biaya labuh tambat kepada PT DMI selaku agen kapal.

“Kapal sudah dipotong, tapi labuh tambat masih masih tetap ditagih,” ujarnya heran.

Terkait adanya sengketa kepemilikan kapal yang saat ini sedang digugat di Pengadilan, Nasib mengatakan hal tersebut diduga hanya bagian dari rekayasa yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang mengaku-ngaku sebagai pemilik kapal.

“Pihak yang bersengketa tidak pernah melibatkan kita(Agen,red) dalam gugatan. Standar suatu gugatan wajib melibatkan agen pelayaran,” jelasnya.

Ia juga tidak mempermasalahkan adanya pihak-pihak yang bersengketa soal kepemilikan kapal tersebut. Namun seharusnya jika hal tersebut bukan bagian dari rekayasa, pihak agen pasti dilibatkan dalam proses sengketa.

“Ini semua sarat dengan rekayasa. Kalau para pihak itu memang benar sebagai pemilik, kenapa bukan dia yang laporkan pencurian?” pungkasnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

54 menit ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

10 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

11 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

14 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

14 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

15 jam ago

This website uses cookies.