PT Excelitas Technologies
Dody Ardian : Eny Rahmawati kami Kembalikan ke Agen
BATAM – swarakepri.com : HR Manager PT Excelitas Techologies Batam, Dody Ardian membantah telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) sepihak terhadap pekerjanya bernama Eny Rahmawati(23).
“Kami tidak pernah melakukan PHK terhadap Eny, ujar Dody didampingi beberapa staf perusahaan yang beralamat di Jalan Beringin Batamindo Industrial Park, Muka Kuning tersebut, Jumat(7/8/2015) pagi.
Dody mengatakan Eny Rahmawati direkrut melalui agen atau suplier PT Tunas Sarana Mulia dan sudah memenuhi syarat melalui prosedur AKAD(antar kota antar daerah) dan dikontrak selama 2 tahun sejak tanggal 6 April 2015 lalu.
“Kontrak kerjanya sudah berjalan 3 bulan, tapi karena Eny tidak lulus training selama tiga kali, kami mengambil keputusan untuk mengambalikan Eny kepada Agennya,” jelasnya.
Dikatakannya bahwa selama bekerja di PT Excelitas sebagai QA. Eny sering melakukan kesalahan yang mengakibatkan barang produksi sering rijek(salah). Eny sendiri juga termasuk anak yang kurang bergaul dengan pekerja yang lain.
“Laporan yang kita terima dari supervisornya, Eny sering melakukan kesalahan saat bekerja. Karena tidak memenuhi kondikte dan performence yang diminta perusahaan, itulah alasan kita mengembalikan Eny ke Agen dan bukan mem-PHK nya,”tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Eny Rahmawaty(23), gadis berparas cantik asal Madiun, Jawa Timur membuat laporan ke bagian pengaduan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Kota Batam, Rabu(5/8/2015) pagi di Sekupang, Batam.
Ia mengaku menjadi korban PHK sepihak oleh managemen PT Excelitas Technologis yang ada di kawasan Industri Mukakuning, Batam.
“Saya di PHK karena sering sakit Pak,” ujarnya dengan suara lirih.
Eny mengaku sejak tanggal 3 Juli 2015 dilarang masuk bekerja oleh pihak perusahaan dengan alasan ia sering sakit dan absen tanpa keterangan.
Padahal menurutnya, ia selalu melaporkan surat keterangan dari Klinik (MC) jika tidak masuk kerja karena sakit.
“Mereka bilang saya sering sakit dan absen tanpa keterangan, padahal saya selalu ada MC pak,” jelasnya.
Meskipun ia sudah berupaya menjelaskannya ke pihak perusahaan, tapi tidak pernah ditanggapi. Pihak perusahaan melalui HRD justru melakukan PHK secara lisan.
“Saya di PHK secara lisan saja pak sama HRD,” terangnya,” jelasnya. (red/AMOK)
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.