Categories: BISNIS

PT Expro PTI Batam Diduga Investor Bodong

BATAM – swarakepri.com : PT Expro PTI Batam yang beralamat di Jalan Yos Sudarso 7, Batu Ampar Batam, Kepulauan Riau diduga kuat merupakan investor bodong yang diragukan legalitas hukumnya di Indonesia.

Kesimpangsiuran legalitas perusahaan yang bergerak dibidang minyak dan gas(Migas) ini terungkap dari ditemukannya beberapa kejanggalan pada kasus hubungan industrial Arno Saputro dengan tiga perusahaan subcont yang ada di PT Expro PTI.

Berdasarkan data yang diperoleh AMOK Group, pada tanggal 8 September 2014 lalu, Disnaker Batam melakukan pemanggilan terhadap PT Expro PTI Batam untuk perundingan tripartit.

Anehnya, PT Expro PTI Batam yang diundang Disnaker Batam justru dihadiri Merindu Siregar mewakili PT Expro Indonesia, dengan membawa bukti pekerjaan yang diborongkan pada pihak ketiga yang merupakan kegiatan penunjang perusahaan dengan bukti laporan jenis pekerjaan nomor B. 747/TK-4/III/2014.

Pertemuan tersebut merupakan pemanggilan kedua dari mediasi tripartit (pekerja, pengusaha dan pemerintah, red) yang digelar Disnaker Kota Batam. Pertemuan itu juga menjadi yang pertama dan terakhir dihadiri oleh PT Expro Indonesia.

Sehingga diduga kuat jika PT Expro Indonesia dalam hal ini Merindu Siregar, pasang badan untuk melindungi PT Expro PTI Batam yang tidak jelas legalitas hukumnya.

Padahal berdasarkan bukti-bukti berkas yang dimiliki Arno Saputro, berupa sertifikat pengalaman kerja dari tiga perusahaan (PT Harum Perkasa Indonesia, PT Samudra Sukses, PT Multi Persada Sukses,red) semuanya menyebutkan lokasi pekerjaan berada di PT Expro PTI Batuampar, Batam.

Fakta semakin kuat kalau PT Expro PTI Batuampar adalah ‘bodong’ juga bisa ditemukan dari Cerficate of Award in achievement of one million man hour LTI Free untuk buruh Arno. Sertifikat ini dikeluarkan PT Expro PTI Batam dan ditandatangani oleh Nigel Ashton (WN Inggris) selaku Managing Director Expro PTI, Engku Nasir selaku Expro PTI HSEQ Manager, serta Ronald Malonda selaku Expro PTI Batam Base Manager.

Pertanyaan besarnya adalah, mengapa perusahaan tersebut memasang plang nama PT Expro PTI, kenapa bukan PT Expro Indonesia. Lalu, mengapa panggilan Disnaker Batam yang ditujukan kepada PT Expro PTI Batam dihadiri oleh perwakilan PT Expro Indonesia.

Salah seorang sekuriti PT Expro Indonesa (Expro PTI) Batuampar, saat dihubungi melalui saluran telepon Kamis siang tadi (10/9/2015) mengaku bahwa perusahaan Expro PTI berbeda managemen dengan PT Expro Indonesia.

“Oh itu beda managemen pak,” ujar sekuriti tersebut.

Dan lucunya lagi, Merindu Siregar saat dikonfirmasi AMOK Group siang tadi di ruang kerjanya, seakan menelan ludahnya sendiri. Ia mengaku bahwa sebagai HRD PT Expro PTI Batam. Sementara pada pertemuan tripartit 8 September 2014 lalu, ia mewakili PT Expro Indonesia.

“Sebenarnya yang berhak untuk menjawab itu adalah Jakarta (perusahaan pusat),” ujar Merindu Siregar saat ditanya hubungan PT Expro PTI dengan PT Expro Indonesia.

Saat ditanya PT Expro PTI Batam menggunakan badan hukum apa, ia mengatakan “PT Expro PTI Batam menggunakan badan hukum yang sama dengan PT Expro Indonesia,” katanya lagi.

Disinggung mengenai AD/ART perusahaan apakah sama, Merindu mengaku “Aduh pak…tanya Jakarta deh,” sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.

Sementara ditanya di PT yang mana buruh atas nama Arno Saputra bekerja. “Sepengetahuan saya, Arno Saputro tidak terdaftar di PT Expro Indonesia,” lanjutnya.

Dan ketika ditanya soal apakah tiga perusahaan subcon adalah benar subcon PT Expro PTI Batam, Merindu lagi-lagi mengatakan, Silakan tanya Jakarta, karena kita tidak punya hak, kita di sini cuma cabang,” akunya.

Ditanya mengenai jika PT Expro PTI Batam dan Expro Indonesia berbadan hukum yang sama, kenapa anjuran Disnaker Batam tidak dilaksanakan. “Sudah berapa kali saya katakan pak, tanya Jakarta atau kuasa hukum kami,” pungkasnya.

Kuasa hukum PT Expro Indonesia, Fauzi saat dihubungi AMOK Group mengatakan, “Saya tidak bisa menjawab pertanyaan bapak, silakan konfirmasi ke perusahaan langsung melalui email,” tutur Fauzi, Rabu (8/9/2015).

Dengan demikian sangat kuat dugaan jika PT Expro PTI Batam telah melakukan pembohongan publik dan termasuk kategori investor bodong yang marak terjadi di Batam.

Hal ini makin menguatkan dugaan bahwa BP Batam selama ini cuma retorika menyebutkan investasi di Batam meningkat.

Demikian juga Disnaker Batam telah melakukan anjuran sesat, sehingga yang menjadi korban adalah para buruh seperti Arno Saputro dan kawan-kawannya. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

7 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

20 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.