Categories: BATAM

PT KBM Kantongi Izin Lengkap di Kawasan Jembatan 1 Barelang

BATAM – PT Kerabat Budi Mulia(KBM) menegaskan telah mengantongi perizinan lengkap untuk pengembangan lokasi pariwisata di Kawasan Jembatan 1 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Hal itu ditegaskan Humas PT KBM, Sape Liga Guntur kepada SwaraKepri di Kantor PT KBM di Kawasan Nagoya, Batam, Jumat 29 Mei 2026 pagi.

“Kami mengantongi perizinan semua telah lengkap. Mulai dari PKKPRL, AMDAL, Kehutanan dan Cut and Fill. Lahan kami juga telah bersertipikat,”tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat yang masih mempertanyakan soal perizinan agar bisa mengubungi langsung ke pihak perusahaan.

“Apabila ada masyarakat ingin mempertanyakan soal perizinan. Silahkan menghubungi kami, kami akan tunjukkan semua perizinan yang ada,”ujarnya sambil menunjukkan sejumlah izin milik PT.KBM kepada SwaraKepri.

PKKPRL PT KBM untuk Pariwisata di Kawasan Jembatan 1 Barelang./foto: PT.KBM

PT KBM Dapat Dukungan dari Tokoh Masyarakat Tempatan

Guntur juga menjelaskan bahwa PT KPM juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat tempatan dalam pembangunan lokasi pariwisata di Kawasan Jembatan 1 Barelang.

“Kami juga sudah melakukan langkah persuasif kepada masyarakat tempatan, dalam hal ini Tokoh Masyarakat dan LSM Tempatan. Mereka sangat antusias sekali dengan kami menyiapkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,”jelasnya.

@swarakepritv PT KBM Kantongi Izin Lengkap di Kawasan Jembatan 1 Barelang PT Kerabat Budi Mulia(KBM) menegaskan telah mengantongi perizinan lengkap untuk pengembangan lokasi pariwisata di Kawasan Jembatan 1 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Hal itu ditegaskan Humas PT KBM, Sape Liga Guntur kepada SwaraKepri di Kantor PT KBM di Kawasan Nagoya, Batam, Jumat 29 Mei 2026 pagi. "Kami mengantongi perizinan semua telah lengkap. Mulai dari PKKPRL, AMDAL, Kehutanan dan Cut and Fill. Lahan kami juga telah bersertipikat,"tegasnya. Ia mengimbau masyarakat yang masih mempertanyakan soal perizinan agar bisa mengubungi langsung ke pihak perusahaan. "Apabila ada masyarakat ingin mempertanyakan soal perizinan. Silahkan menghubungi kami, kami akan tunjukkan semua perizinan yang ada,"ujarnya sambil menunjukkan sejumlah izin milik PT.KBM kepada SwaraKepri. PT KBM Dapat Dukungan dari Tokoh Masyarakat Tempatan Guntur juga menjelaskan bahwa PT KPM juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat tempatan dalam pembangunan lokasi pariwisata di Kawasan Jembatan 1 Barelang. "Kami juga sudah melakukan langkah persuasif kepada masyarakat tempatan, dalam hal ini Tokoh Masyarakat dan LSM Tempatan. Mereka sangat antusias sekali dengan kami menyiapkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,"jelasnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #jembatanbarelang #barelangbatam ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Sejumlah tokoh masyarakat tempatan tersebut diantaranya, Pendiri Lang Laut Kepri Suherman, Panglima Gagak Hitam Kepri Udin Pelor, Ketua HNSI Batam Muslimin, Ketua Perkumpulan Setokok Bersatu Jaya, Saiful Badiah .

Kegiatan Pemasangan Batu Miring PT.KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang./foto: PT.KBM

Bantah Reklamasi, PT.KBM Pasang Batu Miring

Guntur juga membantah dengan tegas pernyataan dari Akar Bhumi Indonesia(ABI) yang menuding adanya dugaan reklamasi ilegal di Kawasan Jembatan 1 Barelang.

“Soal reklamasi itu tidak benar, itu bukan reklamasi. Saat ini kami sedang mengerjakan pemasangan batu miring di lokasi kami yang telah mendapatkan PL(Penetapan Lokasi) dari BP Batam,”tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas pemasangan batu miring tersebut juga telah dilaporkan ke instansi terkait.

“Kalau dikatakan itu reklamasi, itu tidak ada. Setelah pasang batu miring, kami hanya menabur pasir putih untuk menjadi tempat wisata. Dan hal itu juga sudah kami sampaikan kepada pihak terkait,”ujarnya.

Guntur juga sangat menyayangkan adanya pernyataan ABI yang beredar di platform berita dan media sosial soal dugaan reklamasi ilegal di Kawasan Jembatan 1 Barelang.

“Pernyataan dari ABI sudah mengganggu kenyamanan kami sebagai pengusaha dan juga para pekerja disana. Kami mengimbau kepada ABI, jika mau bertemu bisa di kantor atau di kedai kopi. Kami akan tunjukkan semua izin yang ada,”tegasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

52 menit ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

2 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

2 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

2 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

2 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

3 jam ago

This website uses cookies.