Categories: BATAM

PT Masa Batam Banding ke PT Pekanbaru

Terkait Gugatan Perbuatan Melawan Hukum melawan Kanpel Batam dan PT BBM

BATAM – swarakepri.com : Kuasa Hukum PT Masa Batam Alfis Setiawan mengaku telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru terkait putusan PN Batam yang tidak menerima gugatan perbuatan melawan hukum melawan Kanpel Batam dan PT Bina Bahari Makmur(BBM) Senin lalu(23/3/2015).

“Kita sudah ajukan banding hari senin kemarin(23/3) karena tidak sependapat dengan putusan Majelis Hakim PN Batam,” ujarnya siang tadi, Rabu(25/3/2015) di Pengadilan Negeri Batam.

Alfis mengatakan tindak sependapat dengan putusan Majelis Hakim karena PT Bina Bahari Makmus(BBM) selaku tergugat II tidak pernah hadir dipersidangan untuk membantah dalil yang diajukan PT Masa Batam selaku penggugat.

“Semestinya majelis hakim mempertimbangkan hal tersebut,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Khairul Fuad didampingi Budiman Sitorus dan Alfian memutuskan tidak menerima gugatan PT Masa Batam pada perkara perbuatan melawan hukum melawan Kanpel Batam dan PT Bina Bahari Makmur(BBM) pada persidangan yang digelar siang tadi, Kamis(12/3/2015) pukul 14.25 WIB di Pengadilan Negeri Batam.

Selain tidak menerima gugatan, Majelis Hakim juga memutuskan membebankan biaya perkara sebesar Rp 2.191.500 kepada PT Masa Batam selaku penggugat.

“Gugatan PT Masa Batam tidak dapat diterima karena sengketa kepemilikan atas kapal MV Engedi Ex Eagle Prestige sudah terlebih dahulu diajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang,”tegas Khairul Fuad.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

2 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

3 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

4 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

9 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

9 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

11 jam ago

This website uses cookies.