BATAM – swarakepri.com : Sarah Louis, Hakim tunggal yang menyidangkan perkara kasus pencurian dengan terdakwa Joni Susanti bin Ramli melarang wartawan untuk mengambil gambar saat Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wawan Setiawan membacakan dakwaan saat persidangan, siang tadi, Rabu(25/3/2015) pukul 14.00 WIN diruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam.
“Itu lagi ngapaian mas?” ujar Sarah kepada wartawan media ini saat berupaya mengambil gambar persidangan.
Salah seorang Jaksa yang duduk di deretan pengunjung sidang mengatakan kalau mau ambil gambar harus izin terlebih dahulu. “Harus izin dulu bang,” ujarnya.
Pantauan di persidangan, beberapa perkara termasuk narkotika disidangkan dengan Majelis Hakim yang tidak lengkap. Seperti halnya persidangan kasus terdakwa Joni yang disidangkan dengan Hakim Tunggal. Diruangan sidang lainnya beberapa persidangan juga hanya dipimpin oleh dua orang Majelis Hakim.
Ketua Pengadilan Negeri Batam, Khairul Fuad ketika dikonfirmasi mengaku sedang cuti dan menganjurkan awak media ini untuk konfirmasi ke Wakil Ketua PN Batam.
Saat berita ini diunggah, Wakil Ketua PN Batam Hari Marianto belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya larangan wartawan mengambil gambar saat persidangan di PN Batam.(red/cr1)
BRI Sudirman Semanggi melaksanakan kegiatan olahraga bersama sekaligus sosialisasi produk BRIGuna Karya bersama pegawai di…
BATAM - Kuasa Hukum Sri Suryati, Anrizal S.H mengatakan akan mengajukan gelar perkara khusus pasca…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Setahun setelah mencatat peningkatan pangsa pasar terbesar di industri kripto Indonesia, FLOQ kembali memperoleh pengakuan…
PT Prodia Widyahusada Tbk (Kode Saham: PRDA) meresmikan Prodia Women's Health Centre dan Premium Service Prodia…
Bank Raya bersama Komunitas Tangan Di Atas (TDA) menjalin kerja sama melalui program GEN TDA…
This website uses cookies.