BATAM – Pengelola baru Pelabuhan Internasional Ferry Batam Center, PT Metro Nusantara Bahari telah mengantongi izin pemenuhan keamananan fasilitas pelabuhan atau Statement of Compliance of Port Facility (SoCPF) sementara yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berlaku per tanggal 2 Agustus 2024.
“Fasilitas pelabuhan ini telah di verifikasi dan beroperasi sesuai rancangan keamanan fasilitas pelabuhan,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Sabtu (3/8/2024).
Ditambahkan, izin tersebut sekaligus menjawab isu akan keraguan standar fasilitas di pelabuhan tersebut.
“Dengan demikian tujuan untuk menciptakan kondisi yang aman bagi operasional kapal dan fasilitas pelabuhan berstandar internasional dapat tercapai, pada akhirnya bisa berdampak positif bagi dunia usaha dan perekonomian kota Batam,” terangnya.
Ariastuty menambahkan bahwa BP Batam akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan dan terus mengevaluasi pelayanan yang telah diberikan.
“BP Batam bersama mitra pengelola baru bertekad untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa Terminal Ferry Internasional Batam Centre dengan harapan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara,” pungkasnya./Humas BP Batam
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
This website uses cookies.