Categories: Lingga

Pulau Benan, Pintu Gerbang Wisata Lingga dengan Pasir yang Menawan

BATAM – Pulau Benan merupakan destinasi wisata bahari yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga dengan keindahan pasir putih yang menawan.

Pasir putih yang bening membuat pengunjung enggan meninggalkan pulau indah ini, Pemkab Lingga sendiri menyebutkan Benan menjadi Gerbang wisata untuk daerah tersebut.

Pemkab Lingga sendiri telah menyiapkan beberapa fasilitas untuk menarik kunjungan wisatawan ke pulau yang dekat dengan Provinsi Jambi tersebut.

“Di sini kita siapkan homestay, diving, dan juga snorkeling sebagai fasilitas penunjang untuk wisatawan yang akan berlibur di pulau benan,” ujar PLT Seketaris Daerah Kabupaten Lingga Junaidi Adzam beberapa waktu yang lalu.

Ia menjelasakan, Homestay yang di pulau Benan dibandrol mulai dari dari Rp100.000 untuk satu kamar dan Rp200.000 untuk dua kamar. Setiap paginya para wisatawan yang menginap di Homestay juga mendapat bonus sinar matahari.

Untuk bisa mengunjungi pulau ini hanya membutuhkan waktu sekitar 90 menit dari Tanjungpinang dan ongkos perjalanan sekitar Rp112.000 menggunakan Ferry.

Bagi kamu yang hobi dengan wisata alam, Pulau Benan bisa saja jadi salah satu destinasi yang sangat menjanjikan di Kabupaten Linggga.

 

 

 

Penulis : Putri Anasyah Tajri
Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

1 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

14 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

15 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

16 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

18 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

18 jam ago

This website uses cookies.