Puluhan Kios Liar Puri Mas Diratakan
BATAM – Puluhan kios liar yang berada di kawasan Puri Mas, Batam Center diratakan tim terpadu gabungan dari Satpol PP, Ditpam, TNI dan Polisi, Rabu (11/5/2016) siang.
Jamal, pemilik 2 unit kios, mengaku membeli kios seharga Rp 40 juta per unit dari salah satu anggota Ormas berinisial AN empat bulan lalu.
“Kami sangat dirugikan dengan penggusuran ini. Saya beli 2 kios dengan harga Rp 40 juta per unit. Saya ada surat izin dari AN saat membelinya, tapi ada yang bilang ini surat palsu,” ujar Jamal.
Hal yang sama dikatakan Bobby pemilik kios lainnya. Dia berharap pemerintah dapat membantu kerugian yang dialami para pemilik kios yang ada.
“Kita tahu kios ini ilegal, yang jelas saat kami beli, kios ini dibilang tidak di gusur. Tapi baru 4 bulan saja sudah di gusur,” ujarnya kesal.
Kasatpol PP Batam Hendri mengatakan pengusuran yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur, dan sudah di berikan surat peringatan hingga surat pembongkaran kepada pemilik kios.
“Pembongkaran ini sesuai dengan prosedur, sebelumnya kita sudah berikan surat peringatan hingga surat pembongkaran,” ujarnya.
Pantauan dilapangan, sekitar 30-an kios liar yang ada dibongkar mengunakan alat berat kobelco berwarna kuning.
(red/ cr 5)
Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…
Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…
Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…
Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…
This website uses cookies.