Puluhan Kios Liar Puri Mas Diratakan
BATAM – Puluhan kios liar yang berada di kawasan Puri Mas, Batam Center diratakan tim terpadu gabungan dari Satpol PP, Ditpam, TNI dan Polisi, Rabu (11/5/2016) siang.
Jamal, pemilik 2 unit kios, mengaku membeli kios seharga Rp 40 juta per unit dari salah satu anggota Ormas berinisial AN empat bulan lalu.
“Kami sangat dirugikan dengan penggusuran ini. Saya beli 2 kios dengan harga Rp 40 juta per unit. Saya ada surat izin dari AN saat membelinya, tapi ada yang bilang ini surat palsu,” ujar Jamal.
Hal yang sama dikatakan Bobby pemilik kios lainnya. Dia berharap pemerintah dapat membantu kerugian yang dialami para pemilik kios yang ada.
“Kita tahu kios ini ilegal, yang jelas saat kami beli, kios ini dibilang tidak di gusur. Tapi baru 4 bulan saja sudah di gusur,” ujarnya kesal.
Kasatpol PP Batam Hendri mengatakan pengusuran yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur, dan sudah di berikan surat peringatan hingga surat pembongkaran kepada pemilik kios.
“Pembongkaran ini sesuai dengan prosedur, sebelumnya kita sudah berikan surat peringatan hingga surat pembongkaran,” ujarnya.
Pantauan dilapangan, sekitar 30-an kios liar yang ada dibongkar mengunakan alat berat kobelco berwarna kuning.
(red/ cr 5)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.