Kantor Kejaksaan Negeri Batam/ist
BATAM – Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, M Iqbal menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) tahun 2011-2015 masih tahap penyelidikan dan tetap di tindak lanjuti.
“Laporan LSM dan Ormas masih penyelidikan, dan tetap kita tindak lanjuti,” ujar Iqbal kepada AMOK Group, Rabu(11/5/2016) siang.
Meski demikian kata Iqbal, pihaknya saat ini masih fokus menangani kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan(Alkes) RSUD Embung Fatimah Batam.
“Kendala tidak ada mas, cuma kita masih fokus dengan kasus Fadillah dan kasus Alkes saat ini,” jelasnya.
Dikatakannya setelah kasus Alkes sudah diselesaikan penyidikannya, Kejaksaan secepatnya akan menindak lanjuti kasus dugaan korupsi DKP Batam.
“Setelah masalah Alkes ini selesai kita rangkumkan, secepatnya kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Seperti diketahui kasus dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah DKP Batam ini dilaporkan sejumlah LSM dan Ormas kepada Kejaksaan Negeri Batam beberapa waktu lalu.
Mereka menduga proses lelang ada permainan antara pemenang lelang dengan Walikota Batam Ahmad Dahlan, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.
(red/jef)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.