Kantor Kejaksaan Negeri Batam/ist
BATAM – Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, M Iqbal menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) tahun 2011-2015 masih tahap penyelidikan dan tetap di tindak lanjuti.
“Laporan LSM dan Ormas masih penyelidikan, dan tetap kita tindak lanjuti,” ujar Iqbal kepada AMOK Group, Rabu(11/5/2016) siang.
Meski demikian kata Iqbal, pihaknya saat ini masih fokus menangani kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan(Alkes) RSUD Embung Fatimah Batam.
“Kendala tidak ada mas, cuma kita masih fokus dengan kasus Fadillah dan kasus Alkes saat ini,” jelasnya.
Dikatakannya setelah kasus Alkes sudah diselesaikan penyidikannya, Kejaksaan secepatnya akan menindak lanjuti kasus dugaan korupsi DKP Batam.
“Setelah masalah Alkes ini selesai kita rangkumkan, secepatnya kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Seperti diketahui kasus dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah DKP Batam ini dilaporkan sejumlah LSM dan Ormas kepada Kejaksaan Negeri Batam beberapa waktu lalu.
Mereka menduga proses lelang ada permainan antara pemenang lelang dengan Walikota Batam Ahmad Dahlan, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.
(red/jef)
BRI Life bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi…
LRT Jabodebek menyampaikan keprihatinan atas insiden kereta di Bekasi pada Senin malam (27/4) dan tetap…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan kereta…
Robot humanoid bukan lagi teknologi yang hanya hidup di pameran teknologi. Unitree telah mengirimkan lebih…
ElysianGo menghadirkan sistem layanan Umrah end-to-end yang menghubungkan seluruh tahapan perjalanan jamaah, mulai dari persiapan…
PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional…
This website uses cookies.