BATAM – Puluhan orang yang mengaku korban PT PJK mendatangi Mapolresta Barelang untuk mengadukan permasalahan yang mereka alami, Rabu(18/5/2016) pagi.
Pantauan lapangan, puluhan korban yang juga memboyong isteri dan anak balita ini tampak berkumpul di halaman depan Mapolresta Barelang.
Perwakilan korban, Adrianus Mudon mengaku telah melaporkan permasalah yang mereka hadapi ke Unit III Polresta Barelang.
Dari laporan tersebut, pihak Kepolisian menyarankan para korban untuk mengumpulkan kwitansi asli untuk diserahkan ke Pengadilan.
“Kita diminta oleh pihak kepolisian untuk mengumpulkan kwitansi asli, karena ibu (Direktur PT PJK,red) itu mengatakan hanya segelintir orang saja yang jadi korban,” jelasnya.
Dijelaskannya bahwa setelah kwitansi tersebut terkumpul, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan.
“Setelah ini terkumpul akan lansung dilimpahkan ke Pengadilan, agar Pengadilan bisa menyita aset PT PJK. Karena ibu itu tidak mau membayar dan memilih dipenjara,” jelasnya.
Pasaribu, salah satu korban mengaku telah ditipu sebanyak jutaan rupiah. “Ini uang keluarga bang, makanya saya pertahankan, mudah-mudahan bisa segera dibayarkan,” harapnya.
Saat berita ini diunggah, puluhan korban dan keluarganya masih berada di Polresta Barelang.
(red/Jef)
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
This website uses cookies.