BATAM – Puluhan orang yang mengaku korban PT PJK mendatangi Mapolresta Barelang untuk mengadukan permasalahan yang mereka alami, Rabu(18/5/2016) pagi.
Pantauan lapangan, puluhan korban yang juga memboyong isteri dan anak balita ini tampak berkumpul di halaman depan Mapolresta Barelang.
Perwakilan korban, Adrianus Mudon mengaku telah melaporkan permasalah yang mereka hadapi ke Unit III Polresta Barelang.
Dari laporan tersebut, pihak Kepolisian menyarankan para korban untuk mengumpulkan kwitansi asli untuk diserahkan ke Pengadilan.
“Kita diminta oleh pihak kepolisian untuk mengumpulkan kwitansi asli, karena ibu (Direktur PT PJK,red) itu mengatakan hanya segelintir orang saja yang jadi korban,” jelasnya.
Dijelaskannya bahwa setelah kwitansi tersebut terkumpul, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan.
“Setelah ini terkumpul akan lansung dilimpahkan ke Pengadilan, agar Pengadilan bisa menyita aset PT PJK. Karena ibu itu tidak mau membayar dan memilih dipenjara,” jelasnya.
Pasaribu, salah satu korban mengaku telah ditipu sebanyak jutaan rupiah. “Ini uang keluarga bang, makanya saya pertahankan, mudah-mudahan bisa segera dibayarkan,” harapnya.
Saat berita ini diunggah, puluhan korban dan keluarganya masih berada di Polresta Barelang.
(red/Jef)
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.