BATAM – Puluhan orang yang mengaku korban PT PJK mendatangi Mapolresta Barelang untuk mengadukan permasalahan yang mereka alami, Rabu(18/5/2016) pagi.
Pantauan lapangan, puluhan korban yang juga memboyong isteri dan anak balita ini tampak berkumpul di halaman depan Mapolresta Barelang.
Perwakilan korban, Adrianus Mudon mengaku telah melaporkan permasalah yang mereka hadapi ke Unit III Polresta Barelang.
Dari laporan tersebut, pihak Kepolisian menyarankan para korban untuk mengumpulkan kwitansi asli untuk diserahkan ke Pengadilan.
“Kita diminta oleh pihak kepolisian untuk mengumpulkan kwitansi asli, karena ibu (Direktur PT PJK,red) itu mengatakan hanya segelintir orang saja yang jadi korban,” jelasnya.
Dijelaskannya bahwa setelah kwitansi tersebut terkumpul, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan.
“Setelah ini terkumpul akan lansung dilimpahkan ke Pengadilan, agar Pengadilan bisa menyita aset PT PJK. Karena ibu itu tidak mau membayar dan memilih dipenjara,” jelasnya.
Pasaribu, salah satu korban mengaku telah ditipu sebanyak jutaan rupiah. “Ini uang keluarga bang, makanya saya pertahankan, mudah-mudahan bisa segera dibayarkan,” harapnya.
Saat berita ini diunggah, puluhan korban dan keluarganya masih berada di Polresta Barelang.
(red/Jef)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.