BATAM-Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa dilengkapi dokumen dikabarkan berhasil diamankan petugas saat coba pulang lewat jalur ilegal, dengan memasuki perairan wilayah Nongsa, Kota Batam, Minggu (29/03/2020) sekira pukul 11.00 WIB siang.
Para TKI yang berjumlah sekitar 22 orang ini diamankan sepulang dari Malaysia. Mereka terpaksa harus pulang, imbas dari kebijakan lockdown pemerintah setempat.
“Iya tadi siang Polsek Nongsa bersama Tim Gugus Tugas berhasil mengamankan puluhan TKI Ilegal yang mencoba memasuki perairan Batam melalui jalur ilegal,” kata sumber terpercaya Swarakepri, Minggu (29/03/2020).
Kemudian, puluhan TKI yang diamankan tersebut langsung digiring petugas menuju Asrama Haji Batamcenter, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan terkait Covid-19.
Belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut, hanya saja puluhan TKI langsung diarahkan untuk dikarantina di gedung Rumah Susun (Rusun) Badan Pengusahaan (BP) Batam di Tanjunguncang.
“Para TkiI diarahkan ke Rusun BP Batam Tanjunguncang. Mereka semua data dan akan dikarantina selama 14 hari,” katanya.
Hingga berita ini diunggah, tim swarakepri masih mencoba mengkonfirimasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nongsa dan pihak terkait perihal pengamanan ini.
(Elang)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.