TANJUNGPINANG– Pelaksana Tugas(Plt) Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto menegaskan bahwa kebijakan Lockdown merupakan kewenangan Presiden Jokowi.
“Saya sampaikan kepada masyarakat Kepri agar tetap tenang dalam menghadapi persoalan ini, saya tahu banyak masyarakat yang berkeinginan supaya saya melakukan lockdown, melakukan lockdown adalah kewenangan Presiden, bukan kewenangan kita,”tegas Isdianto di Kantor Gubernur Kepri, Minggu (29/3/2020) sore.
Ia juga menghimbau seluruh Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Kepri untuk tidak membuat kebijakan sendiri.
“Kalau masalah lockdown, saya menghimbau kepada Bupati dan Wali Kota, jangan membuat kebijakan sendiri-sendiri, karena ini menyangkut masalah perekonomian di tempat itu juga,”tegasnya.
Dijelaskan bahwa lockdown merupakan kewenangan Presiden dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri melihat hal krusial di suatu daerah.
“Kita himbau untuk tidak melakukan lockdown, lockdoen kewenangan Presiden dengan pertimbangan-pertimbangan tersendiri melihat hal krusial di suatu daerah.
Meski demikian, terkait situasi dan kondisi terkini dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto mengaku sudah melakukan telekonpres dengan Menko Maritim dan Investasi dan Menteri Dalam Negeri.
(Ismail)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.