Categories: BISNIS

Puncak Kedatangan Libur Nataru di Daop 7 Madiun Capai 13.015 Penumpang, KAI Imbau Pelanggan Patuhi Aturan Bagasi demi Keselamatan dan Kenyamanan Bersama

MADIUN, 26 Desember 2025 – Memasuki masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), volume penumpang di wilayah Daop 7 Madiun mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data pantauan sejak 18 hingga 26 Desember 2025, puncak kedatangan penumpang terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, dengan total 13.015 penumpang yang turun di berbagai stasiun wilayah Daop 7.

Memasuki periode Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), volume pelanggan di wilayah Daop 7 Madiun menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Berdasarkan data pantauan sejak awal masa angkutan Nataru pada 18 Desember hingga 26 Desember 2025, jumlah kedatangan penumpang tertinggi terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, dengan total 13.015 penumpang yang turun di berbagai stasiun wilayah Daop 7.

Secara akumulatif selama periode tersebut (18–26 Desember 2025), total penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun mencapai 81.111 orang, sedangkan jumlah penumpang datang atau kedatangan tercatat sebanyak 91.545 orang.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa meskipun volume penumpang meningkat signifikan, KAI tetap berkomitmen menjaga kelancaran, keselamatan, dan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan.

“Momentum Nataru ini menjadi komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan semakin melayani. Puncak kedatangan sejauh ini terjadi pada malam Natal kemarin, dengan lebih dari 13 ribu pelanggan tiba di wilayah Daop 7 Madiun,” ujar Tohari.

Aturan Bagasi dan Penempatan di Rak Bagasi demi Keselamatan Bersama

Sejalan dengan semangat Semakin Melayani, KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan aturan barang bawaan demi kenyamanan, keselamatan, dan keamanan bersama selama perjalanan.

Penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan ketentuan sebagai berikut:

Berat maksimal: 20 kg per penumpang

Volume maksimal: Tidak lebih dari 100 dm³ (± 70 x 48 x 30 cm)

Jumlah maksimal: 4 koli (item bagasi)

Barang bawaan yang sesuai dengan ketentuan tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.

“Kami mengajak pelanggan membawa barang secukupnya. Apabila barang bawaan melebihi ketentuan, kami sarankan menggunakan jasa pengiriman agar perjalanan menjadi lebih aman, nyaman, dan tertib,” tambah Tohari.

Selain jumlah dan ukuran, KAI juga mengingatkan pentingnya penempatan barang bawaan di rak bagasi. Pelanggan diimbau memastikan barang diletakkan dalam posisi yang benar, stabil, serta tidak melebihi kapasitas rak bagasi, sehingga tidak berisiko terjatuh selama perjalanan dan membahayakan penumpang lain.

Penempatan barang yang baik merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman.

Petugas KAI di atas kereta akan terus melakukan pengawasan dan siap membantu pelanggan apabila diperlukan, sebagai wujud komitmen KAI untuk semakin melayani pelanggan selama masa Angkutan Nataru.

Barang yang Dilarang Dibawa ke Dalam Kereta

Pelanggan juga diingatkan untuk tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam kereta api, antara lain:

Binatang peliharaan

Senjata api dan senjata tajam

Narkotika dan zat adiktif lainnya

Barang yang mudah terbakar atau meledak

Barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain

KAI menegaskan bahwa tanggung jawab atas barang bawaan sepenuhnya berada pada masing-masing penumpang.

Sisa Ketersediaan Tempat Duduk

Bagi masyarakat yang belum memiliki tiket perjalanan, hingga saat ini masih tersedia 1.867 tempat duduk.

Sisa ketersediaan tersebut tersebar pada beberapa rangkaian kereta api, antara lain:

KA Madiun Jaya kelas eksekutif

KA Singasari kelas eksekutif

KA Bangunkarta kelas eksekutif

KA Brantas kelas eksekutif dan ekonomi

KA Brantas Tambahan kelas eksekutif

“Mengingat ketersediaan tempat duduk yang semakin terbatas, kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, maupun kanal penjualan resmi lainnya. KAI akan terus berupaya memberikan layanan terbaik dan semakin melayani kebutuhan perjalanan masyarakat,” tutup Tohari.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perjalanan dan layanan kereta api, dapat menghubungi Contact Center KAI 121, WhatsApp 081-122-233-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121.

Tentang KAI Daop 7 Madiun

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.
Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

1 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

18 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

22 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

24 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

1 hari ago

This website uses cookies.