Categories: HUKUM

Pungli BUMD Tanjungpinang, Slamet Dijerat UU Korupsi

BATAM – Slamet, oknum Pegawai Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Tanjungpinang selaku koordinator pasar Binta Center dijerat Undang-undang Korupsi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

Slamet diduga melakukan pungutan liar(pungli) yakni pemungutan biaya penempatan dan sewa kios di Pasar Bintan Center KM.IX Kota Tanjungpinang yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan atau melebihi tarif yang ditetapkan.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri menerima informasi dari komplain dan keluhan warga yang berjualan dan menyewa kios atau lapak di Pasar Bintan Center, Tanjung Pinang KM IX.

Informasi yang didapatkan terkait mahalnya biaya sewa kios atau lapak serta banyaknya pungutan terhadap para pedagang dipasar tersebut, yang diduga dilakukan tersangka.

“Prakteknya telah berlangsung lama,sejak tahun 2014, namun para pedagang tidak ada yang berani melaporkan, karena takut akan diusir dari kios atau lapak tempat mereka berjualan,” ujar Kapolda kepada wartawan, Senin (20/2/2017) sekitar pukul 11.30 Wib.

Dari informasi yang didapatkan tersebut, tim Saber Pungli Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan, dan didapatkan fakta bahwa tersangka Slamet yang menjadi koordinator Pasar Bintan Center.

“Jika ingin berjualan di Pasar Bintan Center dan mendapatkan kios atau lapak harus melalui si Slamet itu,” ujar Sam.

Tersangka Slamet diamankan Tim Saber Pungli Polda Kepri,Jumat (17/2) pukul 10.45 WIB, saat sedang menerima uang dari seseorang. Uang tersebut diduga hasil pungli penyewaan kios / lapak di pasar tersebut. Selanjutnya tersangka Slamet dan barang bukti langsung diamankan petugas.

Atas perbuatannya, tersangka Slamet telah ditahan di Rutan Polda Kepri. Tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf e dan atau pasal 11 UU No.20 tahun 2001 perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 tentang tindak pidan korupsi.

 
Penulis : Jefry Hutauruk

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.