JAKARTA – Perusahaan putri dari mendiang Bruce Lee menggugat restoran cepat saji di China karena menggunakan gambar bintang kungfu tersebut pada logo restoran tanpa izin.
Bruce Lee Enterprises, yang berbasis di California, mengajukan kasus terhadap Real Kungfu di pengadilan Shanghai dan meminta agar restoran itu berhenti menggunakan gambar dan membayar 88.000 yuan tambahan untuk menutup biaya hukum.
Dilansir dari Reuters, Sabtu (28/12/2019), pihak Bruce Lee Enterprises juga meminta pihak restoran untuk mengklarifikasi selama 90 hari bahwa restoran tersebut tidak berkaitan dengan Bruce Lee. Adapun, restoran Real Kungfu telah berdiri sejak 1990 dan telah memiliki outlet di lebih dari 57 kota di China.
Sementara itu, Real Kungfu lewat akun Weibonya mengungkapkan bahwa pihaknya kebingungan oleh gugatan tersebut. Pasalnya, pihak restoran telah menggunakan logo itu selama 15 tahun terakhir.
Adapun, logo tersebut merupakan gambaran dari seorang pria mengenakan atasan lengan panjang kuning dengan penampilan dan wajah mirip Bruce Lee.
Pengajuan kasus ini terjadi ketika China telah berjanji untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dan menerapkan hukuman yang lebih ketat. Hal itu pun menjadi salah satu topik utama dalam sengeketa perdagangan China dengan Amerika Serikat.
Sumber: Bisnis.com
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…
Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…
Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…
PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…
This website uses cookies.