Categories: HUKRIM

Putusan Belum Siap, Pembacaan Vonis Wardiaman Ditunda Besok

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda pembacaan vonis terdakwa Wardiaman Zebua hingga besok, Rabu(3/8/2016) 

 

Pada persidangan yang digelar hari ini, Selasa(2/8/2016) siang diruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Majelis Hakim mengatakan putusan belum siap.

 

Penasehat Hukum Wardiaman, Utusan Sarumaha mengatakan bahwa penundaan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim adalah hal biasa dalam persidangan.

“Putusan belum siap, itu hal yang biasa,” ujarnya kepada Swarakepri.com seusai persidangan.

Pihaknya kata dia optimis seratus persen akan menang di persidangan.

 

“Kalau di vonis bersalah kita akan lihat perkembangannya, tapi kalau di vonis bebas tentu kita akan sangat bergembira,” terangnya.

 

Menurutnya, jika Wardiaman dinyatakan bebas, berarti Majelis Hakim sudah melakukan pembuktian secara objektif.

 

“Selama ini fakta persidangan ada beberapa hal yang tidak terungkap dan tidak bisa membuktikan bahwa terdakwa yang melakukan pembunuhan,” tegasnya.

 

Dari segi materi lanjut dia, saksi masih di ragukan keterangannya.

 

“Karena saksi hanya bilang mirip-mirip saja, tidak melihat proses perkosaan dan pembunuhan,” jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya terdakwa Wardiaman Zebua dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/7/2016) sore.

 

JPU Rumondang Manurung didampingi Andi Akbar dalam tuntutannya mengatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer yakni pasal 340 KUHP jo pasal 81 ayat 1 tentang pembunuhan berencana.

 

“Meminta Majelis Hakim menghukum Wardiaman Zebua dengan pidana mati,” kata Rumondang.

 

(RED/DRO)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 jam ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

4 jam ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

2 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

2 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

2 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

3 hari ago

This website uses cookies.