Categories: HUKRIM

Putusan Belum Siap, Pembacaan Vonis Wardiaman Ditunda Besok

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda pembacaan vonis terdakwa Wardiaman Zebua hingga besok, Rabu(3/8/2016) 

 

Pada persidangan yang digelar hari ini, Selasa(2/8/2016) siang diruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Majelis Hakim mengatakan putusan belum siap.

 

Penasehat Hukum Wardiaman, Utusan Sarumaha mengatakan bahwa penundaan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim adalah hal biasa dalam persidangan.

“Putusan belum siap, itu hal yang biasa,” ujarnya kepada Swarakepri.com seusai persidangan.

Pihaknya kata dia optimis seratus persen akan menang di persidangan.

 

“Kalau di vonis bersalah kita akan lihat perkembangannya, tapi kalau di vonis bebas tentu kita akan sangat bergembira,” terangnya.

 

Menurutnya, jika Wardiaman dinyatakan bebas, berarti Majelis Hakim sudah melakukan pembuktian secara objektif.

 

“Selama ini fakta persidangan ada beberapa hal yang tidak terungkap dan tidak bisa membuktikan bahwa terdakwa yang melakukan pembunuhan,” tegasnya.

 

Dari segi materi lanjut dia, saksi masih di ragukan keterangannya.

 

“Karena saksi hanya bilang mirip-mirip saja, tidak melihat proses perkosaan dan pembunuhan,” jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya terdakwa Wardiaman Zebua dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/7/2016) sore.

 

JPU Rumondang Manurung didampingi Andi Akbar dalam tuntutannya mengatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer yakni pasal 340 KUHP jo pasal 81 ayat 1 tentang pembunuhan berencana.

 

“Meminta Majelis Hakim menghukum Wardiaman Zebua dengan pidana mati,” kata Rumondang.

 

(RED/DRO)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

44 menit ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

3 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

6 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

9 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

11 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

12 jam ago

This website uses cookies.