Ia mengungkapkan pihak OMS mengalami banyak kerugian dalam kasus perkara ini, yang semata-mata karena kasus lingkungan yang dilakukan oleh Kapten Kapal dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan persoalan kapal ini sendiri.
“Dalam pertimbangan putusan Majelis Hakim, tidak ada satu frasa penyebutan soal kepemilikan kapal, itu sangat kami sayangkan, karena kami merasa bahwa kami selaku pemilik kapal,” ujarnya.
Kuasa Hukum Ocean Mark Shipping (OMS) Inc, Supardi, S.H., M.H. dari ACE & CO. Law Office menambahkan bahwa surat-surat dari Kuasa Hukum OMS yang sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Batam akan menjadi bukti-bukti dalam melakukan gugatan perlawanan nantinya.
“Bahwa kita sudah melakukan upaya hukum secara formal kepada Pengadilan yang memeriksa perkara ini, tapi Majelis Hakim tidak mau menggali fakta-fakta kebenaran materil terhadap perkara ini terkait kepemilikan kapal ini. Kami akan buktikan bahwa kami adalah pemilik yang berhak atas kapal itu,”ujarnya.
Supardi menegaskan, gugatan perlawanan ini akan dilakukan seminggu kedepan. “Minggu depan akan langsung kami masukkan gugatan, artinya sebelum atau sesudah inkrah pun kami akan lakukan gugatan perlawanan,”terangnya.
“Perdata sah-sah saja dilakukan, sepanjang kami berkepentingan dan kami dirugikan kami akan melakukan gugatan,”jelasnya.
Selain melakukan gugatan perlawanan, kata dia, pihak OMS juga akan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk kemungkinan melakukan gugatan terhadap Indonesia di Pengadilan Internasional.
“Kita akan coba diskusi dengan Kedubes Iran di Indonesia apakah mungkin untuk dilakukan. Tapi secara hukum sangat bisa dilakukan, karena Indonesia juga sudah meratifikasi perjanjian UNCLOS,”pungkasnya./Tim
Page: 1 2
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…
BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…
Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…
BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…
YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…
This website uses cookies.
View Comments