Categories: BATAM

Putusan Hakim Soal Kapal MT Arman 114 Dirampas untuk Negara, OMS Segera Ajukan Gugatan Perlawanan

Ia mengungkapkan pihak OMS mengalami banyak kerugian dalam kasus perkara ini, yang semata-mata karena kasus lingkungan yang dilakukan oleh Kapten Kapal dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan persoalan kapal ini sendiri.

“Dalam pertimbangan putusan Majelis Hakim, tidak ada satu frasa penyebutan soal kepemilikan kapal, itu sangat kami sayangkan, karena kami merasa bahwa kami selaku pemilik kapal,” ujarnya.

Kuasa Hukum Ocean Mark Shipping (OMS) Inc, Supardi, S.H., M.H. dari ACE & CO. Law Office menambahkan bahwa surat-surat dari Kuasa Hukum OMS yang sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Batam akan menjadi bukti-bukti dalam melakukan gugatan perlawanan nantinya.

“Bahwa kita sudah melakukan upaya hukum secara formal kepada Pengadilan yang memeriksa perkara ini, tapi Majelis Hakim tidak mau menggali fakta-fakta kebenaran materil terhadap perkara ini terkait kepemilikan kapal ini. Kami akan buktikan bahwa kami adalah pemilik yang berhak atas kapal itu,”ujarnya.

Supardi menegaskan, gugatan perlawanan ini akan dilakukan seminggu kedepan. “Minggu depan akan langsung kami masukkan gugatan, artinya sebelum atau sesudah inkrah pun kami akan lakukan gugatan perlawanan,”terangnya.

“Perdata sah-sah saja dilakukan, sepanjang kami berkepentingan dan kami dirugikan kami akan melakukan gugatan,”jelasnya.

Selain melakukan gugatan perlawanan, kata dia, pihak OMS juga akan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk kemungkinan melakukan gugatan terhadap Indonesia di Pengadilan Internasional.

“Kita akan coba diskusi dengan Kedubes Iran di Indonesia apakah mungkin untuk dilakukan. Tapi secara hukum sangat bisa dilakukan, karena Indonesia juga sudah meratifikasi perjanjian UNCLOS,”pungkasnya./Tim

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

23 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…

2 hari ago

This website uses cookies.