Categories: BISNIS

Putusan PTUN Jakarta Terhadap PTMSI, Kemenpora Komitmen Utamakan Pembinaan dan Prestasi untuk Masa Depan Atlet

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) berkomitmen mengutamakan pembinaan dan prestasi masa depan atlet tidak terganggu oleh dinamika organisasi. Salah satunya yang terjadi dalam tubuh organisasi Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB. PTMSI).

Komitmen Kemenpora tersebut dikuatkan dengan adanya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 4/G/2025/PTUN.JKT yang memutuskan menolak gugatan Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB. PTMSI) terhadap Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2024 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PTMSI dan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia.

Atas hasil putusan tersebut, Kemenpora menghormati proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sebagai bagian dari prinsip negara hukum dan demokrasi yang menjunjung tinggi asas due process of law.

Putusan pengadilan ini bersifat belum inkrah (berkekuatan hukum tetap) dan Kemenpora RI saat ini tengah mempelajari secara menyeluruh pertimbangan hukum dalam amar putusan tersebut untuk menentukan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk opsi banding.

Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 145 Tahun 2024 yang menjadi objek gugatan merupakan bentuk ikhtiar pemerintah dalam menjaga tata kelola organisasi olahraga nasional, khususnya dalam menyikapi persoalan dualisme yang dinilai menghambat pembinaan prestasi atlet di tingkat nasional dan internasional.

Kemenpora RI tetap berkomitmen untuk memastikan pembinaan dan prestasi atlet tidak terganggu oleh dinamika organisasi, dan akan terus berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta pemangku kepentingan olahraga lainnya dalam menciptakan suasana yang kondusif dan tertib hukum di lingkungan keolahragaan nasional.

Kemenpora RI juga membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh elemen keolahragaan, termasuk organisasi cabang olahraga, untuk bersama-sama menciptakan kepastian hukum, stabilitas organisasi, serta keberlanjutan pembinaan atlet demi kepentingan Merah Putih di pentas dunia.

Kemenpora RI mengajak semua pihak untuk menyikapi proses hukum ini secara bijak dan menempatkan kepentingan nasional serta masa depan atlet Indonesia sebagai prioritas utama.

Jakarta, 22 Juni 2025

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

2 jam ago

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

2 jam ago

BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…

2 jam ago

PTPP Percepat Pembangunan Infrastruktur Maritim Berkelas Dunia Proyek Pelabuhan Patimban

Jakarta, 7 November 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…

3 jam ago

Mendorong Paradigma Sadar Risiko dan Inovasi Pengurangan Bahaya untuk Indonesia 2045

Risiko adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan pembangunan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami…

13 jam ago

Persiapan Layani Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, DJKA dan KAI Daop 8 Surabaya Gelar Ramp Check Sarana Kereta Api

Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan transportasi kereta api pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

14 jam ago

This website uses cookies.