Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi eks Eagle Prestige
BATAM – swarakepri.com : Pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks MV Eagle Prestige, Hamidah Asmara Intani alias Intan batal digelar hari ini, Selasa(23/9/2014) di Pengadilan Negeri Batam. Pembacaan tuntutan kasus pemalsuan pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks Eagle Prestige ini ditunda hingga hari rabu(besok) tanggal 24 September 2014 karena tuntutan belum siap.
“Tuntutan belum siap,” kata JPU Wahyu Susanto singkat saat dikonfirmasi di kantor Pengadilan Negeri Batam.
Seperti diketahui dalam persidangan sebelumna, tim penasehat hukum terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks MV Eagle Prestige, Hamidah Asmara Intani alias Intan tidak mampu menghadirkan Amiruddin(mantan pejabat Syahbandar Kanpel Batam) selaku saksi meringankan dalam persidangan yang digelar hari Kamis(18/9/2014) pukul 15.15 WIB di Pengadilan Negeri Batam.
Karena saksi yang meringankan tidak bisa dihadirkan penasehat hukum terdakwa, Sidang yang diketuai Hakim Cahyono didampingi Alvian dan Nenny Yulianny hanya berjalan 10 menit dengan agenda penyerahan alat bukti dokumen dari pihak terdakwa.
“Sudah selesai mengenai pemeriksaan. Sidang ditunda hingga hari Senin atau Selasa minggu depan untuk mendengarkan tuntutan Penuntut Umum,” kata Cahyono sambil mengetuk palu. (redaksi)
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…
This website uses cookies.