Categories: Karimun

Rafiq Perketat Penyaluran Dana Bansos

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku tidak bisa lagi memberikan bantuan dengan cara sembarangan meski telah diajukan proposal oleh pihak yang berkepentingan. Aturan tersebut telah ditetapkan oleh undang-undang sehingga siapapun tidak akan dapat lagi menerima bantuan dalam bentuk uang tunai dari proposal yang diajukan.

 

“Tapi dengan aturan seperti ini jangan pula menyurutkan niat masyarakat dalam membangun, apa lagi membangun rumah ibadah. Silahkan saja sampaikan proposalnya dan nanti akan melekat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi,” kata Rafiq dalam melakukan peletakan batu pertam pembangunan Musholla Nabawi di Perumahan Balai Garden, Kapling Kecamatan Tebing, Jum’at (1/4).

 

Didalam aturan yang ada lanjut Rafiq lagi, pengaju dana pun tidak dengan serta merta akan menerima uang tunai meski telah dimasukkan didalam SKPD yang membidangi. Melainkan bantuan yang diberikan adalah berupa material yang dibutuhkan seperti misalnya pasir, semen dan lainya.

 

“Seperti misalnya dalam pembangunan musholla ini, masyarakat yang mengajukan bantuan dalam bentuk proposal tidak akan menerima uang tunai lagi dan langsung kita yang belikan materialnya,” jelas Rafiq.

 

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk dapat bersabar, karena bantuan yang diharapkan dari dana bantuan sosial (Bansos) memang diatur oleh undang-undang seperti apa yang telah disebutkannya.

 

Dengan aturan tersebut soal penggunaan dana Bansos lanjtu Rafiq, tentunya disatu sisi juga sedikit menghambat dalam memberikan dorongan pemerintah kepada masyarakat. Tidak hanya bantuan untuk rumah ibadah, tetapi juga bantuan yang diajukan untuk pendidikan, kesenian dan lainnya juga mengalami nasib yang sama, tidak akan menerima uang tinai lagi dari Bansos.

 

“Kondisi ini pun tentunya juga dialami seluruh masyarakat dan tidak hanya di Karimun tapi di pulau-pula pasti terasa dampaknya. Ini bukan keinginan pemerintah daerah tapi merupakan amanat undang-unang,” katanya.

 

(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

5 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

6 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

10 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

13 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

15 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

15 jam ago

This website uses cookies.