BATAM – Sejak panitia kerja (Panja) pengawasan tata kelola kawasan Batam Komisi VI DPR-RI membuka layanan pengaduan, rakyat kota Batam berduyun-duyun menyampaikan keluhannya.
Laporan ini beragam jenis, mulai dari penyerobotan lahan, tumpang-tindih peralihan lahan, perubahan alih fungsi hutan, pengrusakan lingkungan, yang paling beken tentu penggusuran masyarakat Rempang meskipun pemaknaan diksinya diganti dengan istilah “pergeseran atau transmigrasi lokal” guna mewujudkan ambisi pemerintah membangun kawasan bisnis Rempang Eco-city yang dinilai menyampingkan sosio kultural masyarakat Melayu di tanah Ulayatnya sendiri.
Kurang lebih tiga jam Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam mendengar langsung aspirasi dari pelbagai elemen masyarakat di Ballroom Marriot Hotel, Harbour Bay, Batam, Jumat 18 Juli 2025.
Singkat memang untuk puluhan aduan yang disampaikan. Namun, tak mengubah esensi bahwa Batam kota yang konon modern ini ternyata buruk secara tata kelola lahan dan tata ruang.
Bagaimana dengan estetika? Silahkan publik menilai sendiri. Buruk dalam hal ini bukan untuk mendiskreditkan. Tetapi, untuk menyampaikan bahwa banyak hal yang luput dari penerapan kebijakan dalam memajukan kota Bandar Madani ini.
Apakah BP Batam siap untuk berbenah?
Mungkin itulah pertanyaan pertama kali muncul dibenak publik terhadap Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan nahkoda barunya, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra ex-officio Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2025-2030.
”Saya kira BP Batam pasti mendengar suara rakyat yang disuarakan oleh Komisi VI. Makanya kita membentuk Panja khusus Tata Kelola Batam karena kita menghendaki pengelolaan yang lebih baik,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI, Nurdin Halid kepada wartawan usai mendengar aduan masyarakat.
Pihaknya menginginkan Batam menjadi salah satu kota yang aman untuk destinasi investasi, wisata, dan diharapkan dapat menarik investor asing karena adanya kepastian hukum. “Sehingga menjadi kota yang aman, kota yang indah,” harapnya.
Di sisi lain, Ketua Panja, Andre Rosiade menyampaikan bahwa pengumpulan aspirasi masyarakat ini nantinya akan diserahkan ke BP Batam. Dan ia meminta BP Batam untuk dapat mengurai sekaligus menyelesaikan permasalahan tersebut.
”Nanti kita rapat dari siang sampai sore (dengan BP Batam). Nanti di bulan Agustus atau September kami akan panggil lagi BP Batam untuk menindaklanjuti hasil aspirasi masyarakat yang kami sampaikan,” kata dia.
Andre menegaskan aspirasi masyarakat ini akan dikawal oleh Panja Komisi VI dan Panja tersebut tidak akan ditutup sebelum permasalahan masyarakat dapat diselesaikan oleh BP Batam.
”Tentu ada prosesnya dahulu. Jadi, sabar saja dulu. Yang jelas kami DPR membuka ruang seluas-luasnya,” bebernya.
Apalagi, kata dia, nahkoda BP Batam sekarang punya semangat keterbukaan tranparansi publik. “Jadi, enak komunikasinya baik dengan pak Amsakar dan buk Chandra Elia (sapaan Andre kepada Li Claudia Chandra). Karena semangat beliau berdua membuka diri untuk menyelesaikan permasalahan masa lalu,” ujarnya.
Page: 1 2
Yogyakarta — PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN…
Pernahkan kamu dapat pesan seperti ini? “Pesanan Anda sedang dikirim. Cek resinya di sini!” Padahal…
Bekasi, 30 Juli 2025 - Yayasan Muslim Bumi Serpong Damai melakukan groundbreaking atau peletakan batu…
Pontianak, 29 Juli 2025 – PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Pontianak bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi…
Program promo diskon tarif 30% yang diberikan untuk pengguna KA ekonomi non subsidi mendapat apresiasi…
Kabar menggembirakan bagi para penggemar kebab! Kebab Turki Baba Rafi kembali membuat gebrakan dengan pembukaan…
This website uses cookies.
View Comments