BATAM – Aksi perampokan terjadi di sebuah toko alat pertanian di Komplek Puri Selebriti, Batu Besar Nongsa, Batam, Selasa(24/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang diduga berjumlah dua orang tersebut berpura-pura sebagai pembeli. Para pelaku kemudian mengancam pemilik toko bernama Ain mengunakan pisau untuk mengambil uang yang ada di laci.
Korban sempat melawan. Pelaku tersebut kemudian mengikat tangan korban menggunakan sprai bekas dan membenturkan kepala korban sebanyak 2 kali ke lantai.
Pelaku kemudian berhasil menggasak uang Rp 2 juta yang ada di dalam laci dan tas milik korban berisi kartu dan uang Singapore dan uang Ringgit.
Setelah pelaku berhasil membawa uang dan tas, pelaku berhasil melarikan diri ke arah Batu Besar.
Kapolsek Nongsa, Kompol Albert Sihite ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa perampokan tersebut. Ia menegaskan pihaknya sedang memburu para pelaku.
“Masih tahap pengejaran ,” ujar Sihite, Rabu(25/9/2019) sore.
Sihite juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP) setelah menerima laporan dari korban.
Dari keterangan saksi-saksi, para pelaku diduga menggunakan sededa motor Satria Fu berwarna hitam.
“Salah satu saksi sempat berusaha menghentikan motor pelaku, tapi karena(saksi) ragu, pelaku akhirnya berhasil melarikan diri ke arah Batu Besar,”pungkasnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
KAI terus tingkatkan keandalan & keselamatan fasilitas stasiun LRT Jabodebek sepanjang 2026. Pekerjaan meliputi optimalisasi…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
BRI Kalimalang hadir di Mall Emporium Pluit dengan membuka booth layanan pembukaan rekening BRI yang…
ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…
Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…
BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…
This website uses cookies.