BATAM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal dan Perlindungan Tenaga Kerja tidak diteruskan ke tingkat lebih lanjut oleh DPRD Batam.
Kesimpulan tersebut disampaikan sebagai laporan Bapemperda atas hasil pengkajian/harmonisasi Ranperda Penanaman Modal dan Perlindungan Tenaga Kerja pada Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I tahun Sidang 2020, Selasa (7/2/2020).
Ranperda tersebut dikembalikan kepada Komisi IV DPRD Batam selaku pengusul karena berdasarkan hasil konsultasi dengan pemerintah pusat, persoalan investasi tidak harus diatur dalam peraturan daerah.
Wakil Ketua Bapemperda, Safari Ramadhan juga mengatakan bahwa aturan tersebut telah diatur dalam aturan yang lebih tinggi.
“Aturan ini sudah dibentuk di dalam aturan penanaman modal sebelumnya dan takut akan terjadi tumpang tindih dalam aturan nantinya,” ungkapnya kepada tim SwaraKepri.com saat ditemui di kantor DPRD Batam, pada Rabu (8/1/2020).
Safari melanjutkan, pemerintah juga mengkhawatirkan apabila Ranperda tersebut diterbitkan, maka akan mempersulit investor asing untuk menanamkan modalnya di Batam.
“Dengan adanya aturan tersebut dikhawatirkan dapat membuat investor asing enggan menanamkan modal karena banyak aturan daerah yang harus mereka penuhi,” jelasnya.
Meskipun demikian, Bapemperda mendorong agar Pemerintah Kota Batam dan BP Batam terus meningkatkan koordinasi dan sinegritas dalam mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan terkait penanaman modal dan perlindungan tenaga kerja di Batam.
(Tasya)
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…
Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…
This website uses cookies.