Categories: DPRD BATAM

Ranperda Penanaman Modal dan Perlindungan Tenaga Kerja Tak Diteruskan DPRD Batam

BATAM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal dan Perlindungan Tenaga Kerja tidak diteruskan ke tingkat lebih lanjut oleh DPRD Batam.

Kesimpulan tersebut disampaikan sebagai laporan Bapemperda atas hasil pengkajian/harmonisasi Ranperda Penanaman Modal dan Perlindungan Tenaga Kerja pada Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I tahun Sidang 2020, Selasa (7/2/2020).

Ranperda tersebut dikembalikan kepada Komisi IV DPRD Batam selaku pengusul karena berdasarkan hasil konsultasi dengan pemerintah pusat, persoalan investasi tidak harus diatur dalam peraturan daerah.

Wakil Ketua Bapemperda, Safari Ramadhan juga mengatakan bahwa aturan tersebut telah diatur dalam aturan yang lebih tinggi.

“Aturan ini sudah dibentuk di dalam aturan penanaman modal sebelumnya dan takut akan terjadi tumpang tindih dalam aturan nantinya,” ungkapnya kepada tim SwaraKepri.com saat ditemui di kantor DPRD Batam, pada Rabu (8/1/2020).

Safari melanjutkan, pemerintah juga mengkhawatirkan apabila Ranperda tersebut diterbitkan, maka akan mempersulit investor asing untuk menanamkan modalnya di Batam.

“Dengan adanya aturan tersebut dikhawatirkan dapat membuat investor asing enggan menanamkan modal karena banyak aturan daerah yang harus mereka penuhi,” jelasnya.

Meskipun demikian, Bapemperda mendorong agar Pemerintah Kota Batam dan BP Batam terus meningkatkan koordinasi dan sinegritas dalam mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan terkait penanaman modal dan perlindungan tenaga kerja di Batam.

(Tasya)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

39 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

4 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

6 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

11 jam ago

This website uses cookies.