BATAM – Rapat Paripurna DPRD Batam yang beragendakan penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) APBD perubahan 2016 hanya dihadiri 26 anggota Dewan, Senin(10/10/2016).
Sebanyak 24 anggota Dewan tidak terlihat saat rapat paripurna yang digelar di ruang utama DPRD kota Batam tersebut.
“Dari 50 anggota Dewan, yang hadir secara fisik berjumlah 26 orang, yang tidak hadir 24 orang,” ujar pimpinan rapat Nuryanto.
Kata dia, berdasarkan tatib DPRD Batam, jumlah tersebut sudah mencukupi kuorum untuk dapat melanjutkan rapat paripurna.
“Atas hal itu rapat paripurna dapat dilanjutkan,” jelasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terkait Ranperda APBP perubahan tahun anggaran 2016.
JEFRY HUTAURUK
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.