Categories: DPRD BATAM

RAPBD Batam 2021 Disahkan Sebesar Rp2,96 Triliun

BATAM – Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam sepakat mengesahkan Rancangan APBD tahun 2021 sebesar Rp2.968.574.058.069 dalam rapat paripurna ke-10 DPRD Kota Batam masa persidangan I Tahun Sidang 2020, Jumat(27/11/2020).

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021.

“Sehingga hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Syamsul.

Kata dia, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar.

Ia menegaskan bahwa Pemko Batam telah mengakomodir aspirasi yang telah disampaikan dan akan menindaklanjuti semua masukan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Pada kesempatan ini, kami ingin mengingatkan kepada seluruh SKPD penghasil agar bekerja secara maksimal. Tentunya dengan menggunakan teknologi informasi agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 dapat tercapai,”ujarnya.

Sesuai asumsi yang telah disepakati antara banggar DPRD dengan TAPD.
Kepala SKPD di lingkungan Pemko Batam untuk segera melakukan persiapan pelaksanaan program kegiatan.

“Yang telah ditetapkan pada masing-masing SKPD dapat diselesaikan sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Banggar DPRD Batam dalam laporannya menyampaikan bahwa APBD Kota Batam 2021 disepakati sebesar Rp2.968.574.058.068.

Pendapatan Daerah sebesar Rp2.860.863.224.402, dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp1.432.991.908.451, pendapatan transfer sebesar Rp1.318.855.115.948 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp109.016.200.000.

Sementara itu Belanja Daerah sebesar Rp2.968.754.058.069, terdiri dari Belanja Tidak Terduga sebesar Rp87.000.000.000, Penerimaan Pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp107.710.833.667./RD_JOE(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.