Categories: RIAU

Ratusan Buruh Bongkar Muat di Kampar Gelar Aksi Demo di PT ABL, Ini Tuntutannya

RIAU – Ratusan buruh bongkar muat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI – KSPSI) PUK F. SPTI-KSPTI Kabupaten Kampar Riau menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk PT. ABL Dusun I Desa Baru, Senin, 16 Juni 2025.

SPTI tersebut berasal dari cakupan wilayah SPTI Dusun I Desa Baru kecamatan Siak Hulu, Kampar. Mereka menggelar aksi damai didepan gerbang pintu masuk PT. ABL jl. Lintas Timur KM 14 Desa Baru.

Dalam orasinya, di depan pintu gerbang masuk perusahaan itu, Andika Saputra (Sekretaris SPTI Desa Baru) , Sukemi (Ketua PUK Kampar) beserta rekan DPC yang lain menyampaikan orasi menuntut hak pekerjaan bongkar muat yang seharusnya dikerjakan oleh buruh setempat dari SPTI.

“Kita sudah melakukan komunikasi secara bipartit. Kemudian sudah beberapa kali menyurati perusahaan, namun mereka tidak mengindahkan dengan baik dan mengabaikan permintaan kami,” ujar Andika.

Atas sikap pihak perusahaan, membuat Andika beserta anggota SPTI geram. Pihaknya beralasan pekerjaan yang dikerjakan oleh SPTI sudah diatur Undang-undang dan Peraturan Bupati Kampar. “Kami disini tidak meminta proyek, tapi kami meminta pekerjaan berdasarkan peraturan,” tegas Andika.

“Kami menuntut hak kami, uang untuk makan keluarga kami. Jangan malah berikan ke oknum aparat institusi. Lalu, membenturkan kami dengan oknum aparat,” lanjutnya.

Berselang orasi selama satu jam lebih di tengah terik panas matahari, pihak perusahaan menemui pengunjuk rasa dan melakukan mediasi ditengahi aparat Kepolisian.

Mediasi langsung dilaksanakan secara terbuka didepan masa yang dihadiri ratusan orang tersebut. Namun mediasi tidak menemukan titik terang. Karena pihak perusahaan tetap ngotot tidak menerima permintaan buruh tersebut. Bahkan mereka mempersilahkan menempuh jalur hukum melalui PHI.

“Kita tidak bisa memenuhi permintaan SPTI untuk bongkar muat di perusahaan ini, namun kami tetap mempersilahkan pihak buruh menempuh Jalur hukum PHI (Pengadilan Hubungan Industrial),”Ujar Ismi HRD PT. ABL didepan para demonstran.

Sementara itu, Sarif selaku Humas PT ABL tersebut menuturkan kepada pengunjuk rasa agar melanjutkan persoalan ini di pengadilan yang khusus menangani perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.

“Kita membuka peluang para buruh SPTI menempuh jalur hukum dan peradilan di PHI,”ujar Sarif.

Riuh mediasi sempat diredam oleh Ketua PUK SPTI Sukemi. Sukemi menanggapi penyampaian oleh HRD dan Humas tersebut. Dikatain Sukemi bahwa ia geram dan geli dengan apa yang disampaikan oleh pihak perusahaan. Seharusnya humas perusaan mendinginkan situasi, bukan malam menambah panas situasi dengan menantang parah buruh menempuh jalur hukum .

Sukemi mengatakan apa yang disampaikan Sarif selaku Humas tidak nyambung. Karena PHI adalah pengadilan khusus yang berada di dalam lingkungan peradilan umum, yang bertugas memeriksa, mengadili, dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial. Jalur ini merupakan bagian dari peradilan umum, tetapi dengan kewenangan khusus untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan kerja.

“Saya geram dan geli melihat dalil perusahaan. PHI bukan solusi dan ranah masalah ini. Kami bukan pekerja perusahaan, kami buruh bongkar muat,”tegas Sukemi.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

15 menit ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

9 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

11 jam ago

Tegas! Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA Asal Tiongkok

BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…

11 jam ago

Bitcoin Tembus $80.000, Momentum Emas Optimalkan Portofolio di Bittime

Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…

11 jam ago

Gudang PT Esun di Batam Center Disorot, Diduga Timbun Limbah Elektronik

BATAM - Gudang milik PT Esun International Utama Indonesia yang berada di belakang Edukit Batam…

12 jam ago

This website uses cookies.