BATAM – Ratusan karyawan PT Amtek Engineering, Batam, Kepulauan Riau kembali melakukan aksi mogok kerja menuntut kepastian hukum terkait pergantian nama perusahan menjadi PT Interplek, Senin(11/1/2016) pagi.
Ketua PUK SPSI PT Amtek Engineering, Parulian Simanjumtak mengatakan bahwa aksi mogok kerja kali ini adalah yang ketiga kalinya dilakukan karena mediasi dengan pihak perusahaan tidak ada kesepakatan.
“Setelah mediasi yang pertama dan kedua tidak ada kesepakatan, maka kami hari ini(Senin,red) kembali melakukan aksi mogok kerja dengan jumlah yang lebih banyak dari yang sebelumnya,” ujar Parulian.
Ia menegaskan bahwa tuntutan mereka sangat sederhana yakni meminta kepastian hukum kepada pemerintah dan pihak managemen terkait status pekerja setelah adanya pergantian nama peruahaan menjadi PT Interplek.
“Kami sebenarnya karyawan Amtek atau Interplek? Dan bagaimana teknisnya? Kami minta perusahaan transparan tentang perubahan nama tersebut,” ujarnya.
Selain itu kata Parulian, mereka juga menuntut pihak perusahaan menerapkan pasal 163 UU Ketenagakerjaan terkait pergantian nama tersebut.
“Kami harap ada kompensasi bonus dari perusahaan,” tegasnya.
Menurutnya hingga saat ini, pihak menejeman belum juga menunjukan itikad baik untuk menyelesikan permasalahan ini.
“Manageman malah melakukan intimidasi melalui SMS kepada rekan-rekan,”pungkasnya.
Pantauan dilapangan, aksi mogok ratusan Amtek ini sempat diwarnai selisih paham antara para pekerja dengan pihak TNI yang ikut mengamankan aksi.
(red/CR 01)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.