BATAM– Sekitar dua ribuan massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Batam dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional(May Day), Selasa(1/5/2018).
Dalam tuntutannya, massa menolak PP 78 thn 2015 mengenai pengupahan, turunkan harga sembako, BBM, TDL Listrik, menolak Perpres 20 tahun 2018 mengenai TKA yg sangat menyakiti pekerja lokal dan meminta Gubernur Kepri Segera menurunkan SK terkait UMSK Batam 2018.
“Kami mengagendakan 3 tuntutan nasional dan 1 tuntutan khusus Kota Batam, yaitu terkait penetapan UMSK Kota Batam 2018” ujar Masmur Siahaan dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Sementara itu, Ketua FSPMI Batam, Alfitoni mengatakan bahwa investasi yang masuk di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia namun penggunaan pekerja yang berasal dari negara investor hingga saat ini justru menyebabkan PHK masyarakat Indonesia yang hingga mencapai 4 juta orang.
“Seharusnya perusahaan asing yang ada di Indonesia juga menyerap tenaga kerja lokal karena permasalahan di Indonesia masih terkait minimnya lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan kantor Pemko Batam, massa buruh akan melanjutkan kegiatan turnamen futsal yang diikuti 16 tim dari berbagai kelompok buruh.
Penulis : Alya
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.