BATAM– Sekitar dua ribuan massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Batam dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional(May Day), Selasa(1/5/2018).
Dalam tuntutannya, massa menolak PP 78 thn 2015 mengenai pengupahan, turunkan harga sembako, BBM, TDL Listrik, menolak Perpres 20 tahun 2018 mengenai TKA yg sangat menyakiti pekerja lokal dan meminta Gubernur Kepri Segera menurunkan SK terkait UMSK Batam 2018.
“Kami mengagendakan 3 tuntutan nasional dan 1 tuntutan khusus Kota Batam, yaitu terkait penetapan UMSK Kota Batam 2018” ujar Masmur Siahaan dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Sementara itu, Ketua FSPMI Batam, Alfitoni mengatakan bahwa investasi yang masuk di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia namun penggunaan pekerja yang berasal dari negara investor hingga saat ini justru menyebabkan PHK masyarakat Indonesia yang hingga mencapai 4 juta orang.
“Seharusnya perusahaan asing yang ada di Indonesia juga menyerap tenaga kerja lokal karena permasalahan di Indonesia masih terkait minimnya lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan kantor Pemko Batam, massa buruh akan melanjutkan kegiatan turnamen futsal yang diikuti 16 tim dari berbagai kelompok buruh.
Penulis : Alya
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.