BATAM– Sekitar dua ribuan massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Batam dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional(May Day), Selasa(1/5/2018).
Dalam tuntutannya, massa menolak PP 78 thn 2015 mengenai pengupahan, turunkan harga sembako, BBM, TDL Listrik, menolak Perpres 20 tahun 2018 mengenai TKA yg sangat menyakiti pekerja lokal dan meminta Gubernur Kepri Segera menurunkan SK terkait UMSK Batam 2018.
“Kami mengagendakan 3 tuntutan nasional dan 1 tuntutan khusus Kota Batam, yaitu terkait penetapan UMSK Kota Batam 2018” ujar Masmur Siahaan dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Sementara itu, Ketua FSPMI Batam, Alfitoni mengatakan bahwa investasi yang masuk di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia namun penggunaan pekerja yang berasal dari negara investor hingga saat ini justru menyebabkan PHK masyarakat Indonesia yang hingga mencapai 4 juta orang.
“Seharusnya perusahaan asing yang ada di Indonesia juga menyerap tenaga kerja lokal karena permasalahan di Indonesia masih terkait minimnya lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan kantor Pemko Batam, massa buruh akan melanjutkan kegiatan turnamen futsal yang diikuti 16 tim dari berbagai kelompok buruh.
Penulis : Alya
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
This website uses cookies.