Categories: HUKUM

Anak Conti Chandra Bersaksi di Persidangan, Begini Tanggapan Tjipta Fudjiarta

BATAM – Arron Constantin, anak Conti Chandra memberikan kesaksian pada persidangan perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan pemalsuan surat di BCC Hotel Batam dengan terdakwa Tjipta Fudjiarta diruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Senin(30/4/2018).

Menanggapi keterangan saksi Arron tersebut, terdakwa Tjipta Fudjiarta menyatakan bahwa keterangan saksi tidak benar semua kecuali benar saksi hadir di pertemuan di ruang M hotel BCC dan benar terdakwa waktu itu meminta salinan akta jual beli saham antara terdakwa dg pemegang saham lama yg aslinya dipegang Conti.

Penasehat Hukum terdakwa, Hendie Devitra didampingi Sabri Hamri mengatakan, keterangan saksi hanya mengenai pertemuan di ruang M, hotel BCC pada Desember 2012 sedangakan keterangan lain sama dengan keterangan saksi sebelumnya yaitu Hernita Coanti yang hanya mendengar dari keterangan saksi Conti Chandra.

Kata Hendie, keterangan saksi yang merupakan anak dari saksi Conti, yang waktu itu masih berumur 16 tahun, diajak oleh orang tuanya saksi Conti dan saksi Hernita Coanti, dalam pertemuan di lantai M hotel BCC pada Desember 2012.

“Saksi yang mendengar dari orang tuanya bahwa terdakwa belum membayar saham terkait disebutkannya lunas pembayaran saham dari terdakwa kepada para pemegang saham lama sesuai isi akta no. 3, 4, dan 5 yang disuruh baca dan akta itu yang masih dipegang oleh orang tuanya saksi Conti, dan pada waktu itu saksi juga mendengar terdakwa meminta salinan aktanya,” jelasnya.

Menurut Hendie, ketika ditanya Hakim, saksi beralasan pasti tahu apabila orangtuanya menerima uang dalam jumlah besar, tetapi ketika pihaknya menanyakan apakah saksi juga tahu orangtuanya ada menerima uang lagi 9 M dari terdakwa, saksi mengatakan tidak tahu.

“Jadi kesaksian dari saksi Arron menurut kami sebagai kesaksian yang mendengar dari orang lain dan hanya sepenggal-penggal informasi, tidak bernilai sebagai keterangan saksi. Kita tunggu saksi berikutnya para pemegang saham lama,” pungkasnya.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 1 Jakarta Gandeng Komunitas Sadululur Sepoor Gelar Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual…

60 menit ago

TIGGI BAND Rilis Single Reggae Terbaru, Hadir Membawa Nuansa Tropis Yang Santai

Single reggae terbaru hadir membawa nuansa tropis yang santai, hangat, dan penuh kebebasan. Dengan irama…

1 jam ago

PNBP Minerba Tembus Rp56 Triliun, Hilirisasi Smelter MIND ID Jadi Motor Penggerak

Program hilirisasi mineral memberikan dampak nyata terhadap penerimaan negara. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba)…

2 jam ago

Customer Service Lebih Efisien dengan AI Agent dari Barantum

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

2 jam ago

BRI Kelapa Gading Hadirkan Weekend Banking Saat Hari Libur

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bank Rakyat Indonesia BO Kelapa Gading…

2 jam ago

Jelang Libur Panjang, BRI Finance Optimalkan Pembiayaan Mobil Baru bagi Masyarakat

Bulan Mei 2026 kembali menghadirkan beberapa momen long weekend yang dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sejenak…

4 jam ago

This website uses cookies.