Categories: HUKUM

Anak Conti Chandra Bersaksi di Persidangan, Begini Tanggapan Tjipta Fudjiarta

BATAM – Arron Constantin, anak Conti Chandra memberikan kesaksian pada persidangan perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan pemalsuan surat di BCC Hotel Batam dengan terdakwa Tjipta Fudjiarta diruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Senin(30/4/2018).

Menanggapi keterangan saksi Arron tersebut, terdakwa Tjipta Fudjiarta menyatakan bahwa keterangan saksi tidak benar semua kecuali benar saksi hadir di pertemuan di ruang M hotel BCC dan benar terdakwa waktu itu meminta salinan akta jual beli saham antara terdakwa dg pemegang saham lama yg aslinya dipegang Conti.

Penasehat Hukum terdakwa, Hendie Devitra didampingi Sabri Hamri mengatakan, keterangan saksi hanya mengenai pertemuan di ruang M, hotel BCC pada Desember 2012 sedangakan keterangan lain sama dengan keterangan saksi sebelumnya yaitu Hernita Coanti yang hanya mendengar dari keterangan saksi Conti Chandra.

Kata Hendie, keterangan saksi yang merupakan anak dari saksi Conti, yang waktu itu masih berumur 16 tahun, diajak oleh orang tuanya saksi Conti dan saksi Hernita Coanti, dalam pertemuan di lantai M hotel BCC pada Desember 2012.

“Saksi yang mendengar dari orang tuanya bahwa terdakwa belum membayar saham terkait disebutkannya lunas pembayaran saham dari terdakwa kepada para pemegang saham lama sesuai isi akta no. 3, 4, dan 5 yang disuruh baca dan akta itu yang masih dipegang oleh orang tuanya saksi Conti, dan pada waktu itu saksi juga mendengar terdakwa meminta salinan aktanya,” jelasnya.

Menurut Hendie, ketika ditanya Hakim, saksi beralasan pasti tahu apabila orangtuanya menerima uang dalam jumlah besar, tetapi ketika pihaknya menanyakan apakah saksi juga tahu orangtuanya ada menerima uang lagi 9 M dari terdakwa, saksi mengatakan tidak tahu.

“Jadi kesaksian dari saksi Arron menurut kami sebagai kesaksian yang mendengar dari orang lain dan hanya sepenggal-penggal informasi, tidak bernilai sebagai keterangan saksi. Kita tunggu saksi berikutnya para pemegang saham lama,” pungkasnya.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

1 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

5 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

8 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

9 jam ago

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…

9 jam ago

BRI Finance Hadirkan Solusi Kepemilikan Mobil Lebih Mudah di “BRI Goes to Office”

Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…

9 jam ago

This website uses cookies.