BATAM– Sekitar dua ribuan massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Batam dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional(May Day), Selasa(1/5/2018).
Dalam tuntutannya, massa menolak PP 78 thn 2015 mengenai pengupahan, turunkan harga sembako, BBM, TDL Listrik, menolak Perpres 20 tahun 2018 mengenai TKA yg sangat menyakiti pekerja lokal dan meminta Gubernur Kepri Segera menurunkan SK terkait UMSK Batam 2018.
“Kami mengagendakan 3 tuntutan nasional dan 1 tuntutan khusus Kota Batam, yaitu terkait penetapan UMSK Kota Batam 2018” ujar Masmur Siahaan dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Sementara itu, Ketua FSPMI Batam, Alfitoni mengatakan bahwa investasi yang masuk di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia namun penggunaan pekerja yang berasal dari negara investor hingga saat ini justru menyebabkan PHK masyarakat Indonesia yang hingga mencapai 4 juta orang.
“Seharusnya perusahaan asing yang ada di Indonesia juga menyerap tenaga kerja lokal karena permasalahan di Indonesia masih terkait minimnya lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan kantor Pemko Batam, massa buruh akan melanjutkan kegiatan turnamen futsal yang diikuti 16 tim dari berbagai kelompok buruh.
Penulis : Alya
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…
Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…
Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…
This website uses cookies.