BATAM– Sekitar dua ribuan massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Batam dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional(May Day), Selasa(1/5/2018).
Dalam tuntutannya, massa menolak PP 78 thn 2015 mengenai pengupahan, turunkan harga sembako, BBM, TDL Listrik, menolak Perpres 20 tahun 2018 mengenai TKA yg sangat menyakiti pekerja lokal dan meminta Gubernur Kepri Segera menurunkan SK terkait UMSK Batam 2018.
“Kami mengagendakan 3 tuntutan nasional dan 1 tuntutan khusus Kota Batam, yaitu terkait penetapan UMSK Kota Batam 2018” ujar Masmur Siahaan dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Sementara itu, Ketua FSPMI Batam, Alfitoni mengatakan bahwa investasi yang masuk di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia namun penggunaan pekerja yang berasal dari negara investor hingga saat ini justru menyebabkan PHK masyarakat Indonesia yang hingga mencapai 4 juta orang.
“Seharusnya perusahaan asing yang ada di Indonesia juga menyerap tenaga kerja lokal karena permasalahan di Indonesia masih terkait minimnya lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan kantor Pemko Batam, massa buruh akan melanjutkan kegiatan turnamen futsal yang diikuti 16 tim dari berbagai kelompok buruh.
Penulis : Alya
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…
Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…
Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…
This website uses cookies.